BATAM – Warga Baloi Kolam mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terkait peristiwa penembakan dan penganiayaan dalam bentrokan dengan tim terpadu, Senin(3/10/2016) lalu.
Hal tersebut diungkapkan ketua RW 016 Baloi Kolam Agustan Marbun ketika dihubungi Swarakepri.com Rabu (5/10/2016) siang.
“Kita di sana meminta Komnas HAM memberikan perlindungan HAM terkait permasalahan lahan di Baloi kolam dan permohonan Advokasi Hukum untuk kami,” jelasnya.
Dia mengatakan dalam pertemuan dengan Komnas HAM tersebut, warga Baloi Kolam didampingi anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging.
“Mereka sudah tahu permasalahan ini dari media, kita di respon sangat baik disana. Mereka juga berjanji akan menindak lanjuti masalah yang terjadi dan akan langsung datang ke Batam dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging. Dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait dengan laporan tersebut. Pihaknya juga telah melaporkan permasalahan ini kepada Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) selaku NGO yang berbasis nasional.
“Laporan kami juga disambut baik oleh KontraS, mereka berjanji akan menindak lanjuti kepihak terkait mulai dari kepolisian sesuai dari laporan warga, kemudian ke pihak TNI dalam hal ini Denpom,” jelasnya.
Dikatakan Uba, pihak KontraS menyarankan agar warga Baloi Kolam juga menyampaikan laporan kepada Ombusdman RI terkait dengan alih fungsi hutan lindung, kemudian ke lembaga perlindungan saksi korban (LPSK) dan ke Menko Polhukam.
“Ini akan kembali kita serahkan minggu depan, kepada Walikota Batam dan Gubernur Kepri akan kita berikan tembusan,” terangnya.
Uba juga mengatakan, KontraS akan memfasilitasi permasalahnan untuk dikomunikasikan dengan staf khusus presiden Pak Deden.
“Mudah-mudahan kita dapat berjumpa segera,” ucapnya.
Menurutnya, laporan yang di sampaikan ke panglima TNI terjadi sedikit masalah teknis sehingga laporan tidak jadi diserahkan.
“Saat tiba di sana, kami tidak diperkenankan masuk menggunakan taksi, sehingga kami diminta memberikan laporan dengan berjalan kaki yang jaraknya cukup jauh dan kondisi saat itu juga hujan, atas hal itu akhirnya kami kembali dan akan menyerahkan laporan tersebut bersamaan dengan LPSK, Menko Polhukam dan Ombusdman RI,” pungkasnya.
JEFRY HUTAURUK