BATAM – Penggunaan hak angket reklamasi pantai yang akhirnya ditolak dalam rapat paripurna DPRD Batam mendapat reaksi dari masyarakat.
Salah satu warga Batam bernama Haris Muhammad mengirimkan papan bunga yang berisi ucapan terima kasih atas dukungan Fraksi PAN terhadap angket reklamasi.
“Terima kasih Kepada Fraksi PAN yang telah mendukung Hak Angket Reklamasi,” ujar Haris dalam papan bunga yang dipajang di depan kantor DPRD Batam tersebut, Jumat(7/10/2016).
Seperti diketahui, lima orang anggota Fraksi PAN DPRD Batam tidak satu sikap dalam pengusulan penggunaan hak angket reklamasi pantai.
Dari lima orang anggota Fraksi PAN, hanya dua orang yang menandatangani usulan penggunaan angket reklamasi yakni Safari Ramadhan dan Edward Brando, sedangkan tiga orang lainnya yakni Ucok Tambusai, Nono Hadi Siswanto dan Yudi Kurnain tidak ikut tandatangan.
Baca : Ini 27 Anggota DPRD Batam Pengusul Angket Reklamasi
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Batam, Nono Hadi Siswanto mengatakan, pengusulan angket reklamasi pantai sebaiknya didukung data yang real bukan hanya sekedar isu yang beredar di masyarakat.
“Untuk mengusulkan angket itu kan perlu data-data dan kajian yang lengkap, jadi saya belum dapat bukti yang kuat terkait pelanggaran reklamasi,” ujar Nono, Kamis Kamis (6/10/2016).
Menurutnya, anggota Fraksi PAN yang mengusulkan hak angket Reklamasi merupakan merupakan hak perorangan.
“Menurut saya itu sah-sah saja ada yang mengusulkan, mungkin teman-teman memiliki cukup bukti, namanya juga demokrasi,” jelasnya.
RONI RUMAHORBO