BATAM – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, pihaknya belum mengetahui soal adanya warga yang terluka saat peristiwa penggusuran di Kampung Tua Seranggong Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kamis (09/01/2020) kemarin.
Prasetyo menghimbau warga yang mengaku mengalami kekerasan agar membuat laporan ke pihak Kepolisian agar dapat diproses.
“Silahkan lapor, akan kita proses,” tegas Prasetyo kepada Swarakepri, Kamis (9/1/2020).
Sebelumnya, Agus salah seorang warga mengaku telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum ormas yang mengawal penggusuran bangunan tersebut.
Baca Juga: Kuasa Hukum PT.APM dan PT.PBB Bantah ada Intimidasi Terhadap Warga Bengkong
Dijelaskan Agus, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pelakunya adalah salah satu ormas di Batam.
“Tidak mungkin kita mengada-ngada, yang mukul ormas. Kita tahu itu ormas karena ada lambangnya di baju,”
ujarnya.
Baca Juga: Malam Hari, Puluhan Warga Bengkong Datangi Kantor DPRD Batam
Menurutnya ada banyak warga yang mengalami luka ringan karena penggusuran tersebut sempat ricuh. Dan yang mengalami luka cukup parah ada tiga warga termasuk dirinya.
“Yang terluka sudah banyak, tapi yang luka parah ada tiga orang. Satu orang bahkan dihajar total bang. Pak RT aja ditikam bang, ada 6 jahitan di kepala,” jelasnya.
(Elang)