BATAM – swarakepri.com : Kasus dugaan suap limbah B3 milik PT Three Cast Indonesia (TCI) sebesar Rp 100 juta yang melibatkan oknum anggota Komisi III DPRD Batam mendapat kecaman dari masyarakat dari masyarakat Batam.
Yanto, salah seorang warga Sagulung mengaku sangat prihatin dengan kinerja oknum anggota Dewan yang memanfaatkan kedudukannya untuk mengeruk keuntungan pribadi dalam kasus limbah PT Three Cast ini.
“Saya berharap kasus ini diungkap seterang-teranganya. Polisi harus segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan oknum anggota Dewan ini,” ujarnya geram, Selasa(31/3/2015) kepada amok group.
Ia juga berharap perusahaan penghasil limbah B3 tersebut diberikan sanksi tegas jika terbukti membuang limbah B3 secara sembarangan. “Perusahaan harus diberi sanksi tegas kalau bersalah agar ada efek jera,” tegasnya.
Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan mendukung kasus ini segera diusut tuntas oleh aparat yang berwenang karena telah merugikan masyarakat Batam.
“Iya, setuju diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Cak Nur sapaan akrab Ketua DPRD Batam ini kepada swarakepri.com, Selasa (31/3/2015). (red/amok)