Categories: POLITIK

Warga Kampung Jabi Tagih Janji ATB Batam

Terkait Pemasangan Jaringan Instalasi Air di Pemukiman Warga

BATAM – swarakepri.com : Warga kampung jabi Nongsa mengaku kecewa terhadap PT Aditya Tirta Batam(ATB) Batam yang tidak kunjung menyetujui pemasangan jaringan instalasai air di pemukiman warga. Padahal surat permohonan telah diajukan sejak Tahun 2014 lalu.

Ketua RW 04 Kampung Jabi Aminuddin mengatakan bahwa pihak ATB Batam melalui Enrico Moreno selaku Humas sebelumnya telah menjanjikan kepada warga akan melakukan pemasangan pada bulan April 2015 ini. Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak kunjung ditepati.

“Enrico janji bulan April ini akan dilakukan pemasangan jaringan pipa air di pemukiman warga,” ujarnya, Selasa(28/4/2015).

Aminuddin mengaku telah mendatangi kantor ATB Batam untuk memastikan janji pemasangan jaringan pipa tersebut. Enrico beralasan alasan belum adanya pemasangan jaringan pipa tersebut dikarenakan salah satu pimpinan ATB Batam tidak menyetujui permohonan warga.

“Alasannya salah satu pimpinan ATB tidak setuju permohonan warga,” ujarnya.

Menurutnya alasan pihak ATB Batam tersebut tidak masuk akal karena sebelumnya mereka mengatakan bahwa rekomendasi dari BP kawasan telah keluar.

“Kami mendesak agar pipa jaringan air ke perumahan warga kampung Jabi segera dipasang,” tegasnya.

Sementara itu Humas ATB Batam Enrico Moreno ketika dikonfirmasi mengaku akan segera melakukan pengecekan ulang terkait permohonan warga Kampung Jabi.

“Saya cek dulu pak,nanti saya hubungi kembali,” ujarnya lewat sambungan telepon. (red/gs)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

6 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

23 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.