“Sampai hari ini, masyarakat masih menunggu dalam waktu satu bulan ke depan untuk masalah ini bisa diselesaikan dan segera ada keputusan,” jelasnya.
Gerisman Ahmad mengatakan, kawasan Pantai yang dikelolanya itu dulunya bernama Kampung Kelad yang sudah berdiri di tahun 1953. Sementara, kawasan pantai yang dikelolanya itu sudah berdiri semenjak tahun 2000.
Terpisah, terkait dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Kepri atas permasalahan lahan di Pulau Rempang tersebut, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa saat ini tim penyidik secara profesional tengah melakukan proses penyelidikan dan pendalaman dan meminta keterangan semua pihak terkait terhadap permasalahan yang dihadapi, agar semakin terangnya atas LP Kasus yang ditangani.
“Tim Penyidik gabungan baik Ditkrimum dan Ditkrimsus semua pihak dimintai Keterangan, baik internal & eksternal,” ujarnya SwaraKepri melalui pesan WhatsApps, Sabtu 12 Agustus 2023./Shafix
Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…
Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…
This website uses cookies.
View Comments