BATAM – Puluhan warga Pulau Rempang menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Mereka menuntut Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin agar menegakkan hukum secara adil di Pulau Rempang.
Sekitar Pukul 10.30 WIB, massa tiba di Polda Kepri dan membentangkan spanduk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Mereka juga menyampaikan orasi yang menyoroti berbagai peristiwa bentrokan yang terjadi di Rempang dalam beberapa bulan terakhir.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Aris mengatakan, kehadiran warga di Polda Kepri untuk menuntut keadilan atas sejumlah insiden yang dinilai belum mendapat penyelesaian hukum yang adil.
Salah satu yang disoroti adalah bentrokan yang terjadi pada 18 September 2024 antara warga dan PT Mega Elok Graha (MEG), anak perusahaan Arta Graha Group yang ditunjuk sebagai pengembang kawasan proyek Rempang Eco-City.
“Kasus ini tidak pernah diangkat sampai sekarang. Kami meminta agar kasus ini dibuka kembali. Jika Polresta Barelang tidak mampu menangani, maka Kapolda Kepri harus turun tangan,” kata Aris, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, Aris juga menyinggung kejadian lain pada 18 Desember 2024. Menurutnya, insiden tersebut dipicu oleh pihak PT Makmur Elok Graha (MEG), tetapi justru warga yang dianggap bersalah.
“Kami mohon keadilan. Keadilan selama ini hanya jalan di tempat. Mudah-mudahan dengan aksi ini, Kapolda bisa serius menangani kasus ini hingga tuntas,” lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan status hukum tiga warga Rempang yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampasan kemerdekaan.
“Kami ingin penjelasan, kemerdekaan siapa yang dirampas? Justru kami yang merasa kemerdekaan kami telah dirampas hampir dua tahun ini. Tolong jangan diputarbalikkan fakta,” tegasnya.
Sementara itu, Roziana, warga Kampung Tua Pasir Merah berharap agar Kapolda Kepri yang baru dilantik dapat menegakkan hukum yang adil bagi warga Rempang.
“Kami adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan patuh terhadap hukum. Namun, hukum terasa tajam ke bawah. Kami merasakan ketidakadilan itu,” kata Roziana.
Ia berharap, aksi ini dapat membuka mata pihak kepolisian mengenai kondisi yang dialami warga Rempang.
“Kami tahu Pak Kapolda punya telinga dan hati. Lihatlah kami, coba bayangkan jika berada di posisi kami,” tutupnya.
Page: 1 2
Kedutaan Besar India di Jakarta menjadi tuan rumah dari Hari Kerjasama Teknis dan Ekonomi India…
Harga Bitcoin masih berada dalam fase konsolidasi di bawah $100.000, dengan volatilitas yang dipicu oleh…
Jakarta, 23 Februari 2025 - PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) melalui program Tanggung Jawab Sosial…
CRM membantu bisnis mengelola interaksi pelanggan, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung strategi pemasaran berbasis data…
Kucing adalah hewan karnivora yang secara alami membutuhkan asupan protein hewani untuk menjaga kesehatan dan…
Dinding Salju Tsugaike, sebuah tembok salju raksasa setinggi lebih dari 5 meter, muncul di Tsugaike…
This website uses cookies.