Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi menegaskan, jika surat tersebut tidak digubris. Pada Jumat 25 Agustus 2023 akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.
Empat poin tuntutan masyarakat Rempang-Galang adalah:
1. Menolak relokasi 16 titik kampung tua di Rempang-Galang
2. Pengakuan atas tanah dan penerbitan legalitas tanah di wilayah Rempang-Galang
3. Hentikan upaya-upaya intimidasi terhadap masyarakat Rempang-Galang
4. Meminta Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat melayu atas perbuatannya./Shafix
Pingback: Rudi Janji Sampaikan Aspirasi Warga Pulau Rempang ke Pemerintah Pusat – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Aksi Unjuk Rasa Lanjutan Warga Pulau Rempang Ditunda, Ini Alasannya – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Minta Perlindungan Hukum ke Jokowi, Warga Pulau Rempang Kedepankan Dialog – SWARAKEPRI.COM