Categories: BATAM

Warga Rempang yang Ditahan Polisi Sulit Ditemui, Ini Penjelasan Kapolresta Barelang

BATAM – Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pihaknya telah menetapkan 34 tersangka pada kasus 7 September dan 26 tersangka dalam kasus demo ricuh 11 September 2023.

“Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka(7/11), untuk unjuk rasa kemarin(11/9) 26 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Batam, Jumat 15 September 2023 siang.

Ia menegaskan bahwa alasan para tersangka belum bisa ditemui karena saat ini tim penyidik Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan secara maraton.

“Sementara ini untuk menjenguk tersangka belum kita berikan karena masih pemeriksaan maraton oleh penyidik kami secara mendalam, kita mau cari aktor yang menggerakkan aksi unjuk rasa anarkis tanggal 11 September kemarin,” kata Nugroho.

Menurut dia, para tersangka akan bisa ditemui setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.

“Tim penyidik masih kerja maraton. Nanti setelah selesai penyidik melakukan pemeriksaan, silahkan keluarga atau teman(para tersangka) berkunjung. Akan kami berikan waktu untuk menjenguk tahanan sesuai dengan proseder yang ada,”pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Kemanusiaan-Rempang mengaku kesulitan mendapatkan akses pendampingan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang.

Agenda pendampingan bersama keluarga warga yang ditahan saat kerusuhan saat demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (11/9/2023) lalu tidak bisa terlaksana. Tim pendamping tidak bisa menemui warga yang ditahan.

Tim advokasi yang menemani keluarga tahanan pada kerusuhan di Jembatan 4 Barelang pada (7/9/2023) lalu, juga tidak bisa membesuk keluarga mereka yang ditahan. Keluarga delapan tahanan telah menunggu sejak pagi dan sempat dijanjikan penangguhan penahanan.

“Hingga kini tahanan tak kunjung ditangguhkan. hari ini merupakan jam kunjungan Keluarga tapi keluarga tak bisa bertemu, bahkan Penasehat hukum pun dihalang halangi untuk bertemu dengan tahanan. Jangankan penangguhannya, untuk bertemu saja kami sekarang tak bisa,” tutur Vera, salah satu keluarga tahanan yang bertahan sampai sore di Mapolresta Barelang dalam keterangan tertulis Tim Advokasi yang diterima SwaraKepri, Kamis 14 September 2023.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

1 jam ago

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…

1 jam ago

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…

2 jam ago

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…

2 jam ago

Jadi Generasi AI: BINUS University Dorong Kolaborasi Teknologi AI dan Kreativitas bersama Microsoft di Era Digital untuk Bandung dan Jawa Barat

Bandung, 24 April 2025 – Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari…

5 jam ago

Dukung Aksi Konservasi, Brand Kini Bisa Pilih Skema CSR Bersama LindungiHutan

Semarang, 8 Mei 2025 — Di tengah meningkatnya tekanan lingkungan dan ekspektasi konsumen terhadap keberlanjutan, brand…

6 jam ago

This website uses cookies.