Categories: BATAM

Warga Sagulung Tolak Alokasi Lahan Fasum ke Pihak Ketiga

BATAM – Warga Blok K RT 09/10 Perumnas Sagulung menolak pengalokasian lahan Fasilitas Umum (fasum) oleh Badan Pengusahaan Batam kepada pihak ke tiga yakni Gereja Batak Karo Protestan (GBKP).

 

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komsi I DPRD Batam yang dihadiri oleh perwakilan warga, Lurah Sagulung dan pihak BP Batam, Senin(19/9/2016) sore.

 

Warga mendesak BP Batam mengkaji keputusannya atas pengalokasian lahan fasum di Blok K RT 09/10 kepada pihak ketiga sebagai tempat ibadah Gereja Batak Karo Protestan (GBKP).

 

Anggota Komisi I DPRD Batam, Sumali yang juga warga setempat, mengatakan lahan fasum tersebut juga merupakan lahan hijau untuk mencegah bencana banjir, dan juga dimanfaatkan sebagai arena bermain anak-anak serta kegiatan umum.

 

Dia menilai BP Batam tidak melakukan koordinasi dengan warga saat mengeluarkan gambar Penetapan Lokasi (PL) rumah ibadah GBKP tersebut.

 

“Saya mohon dikaji ulang keputusan BP Batam tersebut, saya khawatir ini bisa menimbulkan isu sara,” ujarnya.

 

Dia mengatakan warga bersedia untuk membayar UWTO, tapi selama ini tidak pernah disampaikan oleh BP Batam.

 

“Warga juga bersedia dan mampu kok, kenapa harus ke pihak ke tiga?” ujarnya.

 

Pimpinan rapat Nyanyang Haris Pratimura meminta BP Batam segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak berlarut-larut.

 

“Sudah jelas dalam aturan tata ruang bahwa 65 persen untuk pemukiman dan 35 persen untuk fasum,” jelasnya.

 

Kata dia, aturan tata ruang yang dipakai adalah tahun 2004 – 2014, karena untuk 2016 sendiri masih menjadi dikaji pemerintah pusat.

 

“Saya meminta tolong Deputi maupun Direktur Lahan BP Batam untuk menyelesaikannya, untuk menghindari gejolak isu sara,” tandasnya.

 

Dikatakan, keluarnya PL dari BP Batam untuk sarana rumah ibadah GBKP tersebut, ada indikasi pemalsuan tanda tangan terkait izin gangguan (HO) dari warga di sekitar lokasi.

 

“Karena tidak ada warga satupun yang pernah tanda tangan,” ungkapnya.

 

Dia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga terhadap BP Batam untuk kedepannya, sehingga tidak semena-mena terhadap masyarakat.

 

“BP Batam harus segera memberikan solusi yang terbaik, kalau tidak kami akan akan mengagendakan RDP berikutnya,”jelasnya.

 

Kasi Pengukuran BP Batam Wisly mengatakan hasil dari RDP tersebut akan di rapatkan dengan semua pihak terkait.

 

“Nanti kita cek dulu, karena kami tidak membawa data lengkap, tadi buru-buru,” ujarnya.

 

KSATRIA NARENDRA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.