BATAM – PT. Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pengelola air bersih di Pulau Batam, kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Seperti yang dikeluhkan Warga Sei Langkai, Sagulung terkait air yang berubah menjadi warna kuning seperti campuran karat.
Eko Sumiardi, salah satu warga menyayangkan kondisi aliran air ATB yang terlihat kotor. Menurutnya, air tersebut tidak layak di gunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, mencuci dan juga memasak.
“Jangankan untuk minum atau cuci baju maupun piring. Untuk di pakai mandi saja sudah tak layak,” kata Eko kepada SWARAKEPRI.COM, Selasa (20/12/2016) pagi.
Ia mengatakan kejadian yang terjadi selama seminggu terakhir ini sangat merugikan masyarakat. Untuk mencukupi kebutuhan air bersih, ia mengaku terpaksa membeli air dalam kemasan galon.
Atas kejadian ini, Eko dan warga lainnya berharap, pihak ATB tidak lagi menyalurkan air kotor kepada masyarakat. Sebab, kata Eko warga membayar kepada pihak ATB untuk pengadaan air bersih dan layak di konsumsi dan bukan air kotor.
“Kita sangat berharap kebijakan pihak ATB dalam mensuplai air bersih dengan cara yang benar. Mereka sendiri belum tentu mau minum air kotor kayak gini, apa lagi kita,” ujarnya.
Sementara itu, Humas PT Adhya Tirta Batam (ATB), Wijarnoko Iksa ketika menjelaskan perubahan warna air yang terjadi disebabkan adanya perbaikan rutin yang dilakukan oleh pihak ATB di Water Treratment Plant (WTP) Mukakuning beberapa hari belakangan ini.
“Beberapa hari belakangan ini pihak ATB sedang melakukan pemeliharaan rutin tiap tahun di WTP Mukakuning, jadi itu bukan unsur pembiaran dan mudah-mudahan minggu depan air ATB bisa kembali normal bisa dipergunakan warga sebagaimana biasanya,” kata Iksa ketika dihubungi SWARAKEPRI.COM, Selasa (20/12/2016) malam.
Dia menghimbau kepada warga untuk sementara manampung air pada malam hari supaya bisa digunakan untuk keesokan harinya.
“Biasanya kalau sedang perbaikan, kondisi air tidak sejernih biasanya jadi kami menghimbau kepada warga untuk sementara menampung air pada malam hari,” Tutupnya.
CR 09/RONI