Warga Seranggong Demo Minta BP Batam Cabut HPL, Begini Tanggapan Perusahaan – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Warga Seranggong Demo Minta BP Batam Cabut HPL, Begini Tanggapan Perusahaan

Kuasa Hukum PT APM, Tantimin SH(kiri) dan Dirut PT APM Salim Saputra(kanan) saat konperensi pers di Harbour Bay Batam beberapa waktu lalu./Foto: Dok. swarakepri.com

BATAM – Ratusan warga Kampung Seranggong, Kelurahan Sadai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, Selasa (28/1/2020) pagi. Mereka menuntut BP Batam mencabut Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik perusahaan di lahan yang mereka tempati

Menanggapi hal ini, Kuasa hukum PT. Arnada Pratama Mandiri (APM) dan PT. Pesona Bumi Barelang (PBB), Tantimin menegaskan, pihaknya tidak akan mempersoalkan aksi damai tersebut. Ia sepakat setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat.

“Namun harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ya,” kata Tantimin, Selasa (28/1/2020).

Tantimin menegaskan, perusahaan selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari BP Batam, tetap memanfaatkan lahan sesuai peruntukan dan sesuai perjanjian bersama.

Baca Juga: Ratusan Warga Seranggong Demo BP Batam, Ini Tuntutannya

Hal ini kata dia sebab pihaknya yakin BP Batam tidak akan sembarangan mencabut HPL yang telah dialokasikan kepada perusahaan.

“BP Batam tidak asal-asalan mencabut HPL yang telah dialokasikan kepada perusahaan, tentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait komentar Kuasa Hukum warga yang menyatakan adanya indikasi pelanggaran terkait SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) penggusuran beberapa waktu lalu, Tantimin membantah dengan tegas.

“Penggusuran yang dilakukan telah sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.

 

 

(Elang)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top