BATAM – Warga Tembesi Sidomulyo dan Pondok Tani Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung mengeluh ke DPRD Kota Batam terkait rencana penutupan akses jalan utama ke permukiman mereka oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).
Menurut Suroso, warga Tembesi Sidomulyo, keluhan warga ini bermula ketika janji PT TPM untuk membuatkan jalan alternatif baru tak kunjung terealisasi namun justru dalam satu minggu ke depan jalan utama ke pemukiman mereka akan ditutup oleh pihak PT TPM.
“Hingga saat ini jalan tersebut belum dibuat, padahal jalan utama itu sudah ada lebih dahulu sebelum PL (Penetapan Lahan),” ujarnya.
Wal hasil warga menolak menandatangani kesepakatan bersama yang ditawarkan oleh PT TPM terkait rencana penutupan jalan utama tersebut.
Sayangnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Batam pada Senin (13/2/2023) pihak PT TPM mangkir.
Menanggapi keluhan warga, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto meminta kepada pihak PT TPM untuk tidak merealisasikan rencana penutupan jalan utama hingga ada titik temu dengan warga sekitar mengenai pembangunan alternatif jalan baru.
“Harus ada jalan alternatif dulu,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
Cak Nur juga meminta kepada BP Batam supaya bisa memanggil perusahaan selaku penerima alokasi untuk memastikan problematika masyarakat tersebut menjadi tanggungjawab dari perusahaan.
Soal ketidakhadiran PT TPM dalam RDP, Cak Nur mengaku pihaknya telah mengundang pihak perusahaan. Namun mereka tidak memenuhi undangan tersebut.
“Undangan sudah kami kirim, tapi pihak perusahaan tidak hadir. Nanti kita panggil lagi perusahaan, akan kita jadwalkan ulang RDP nya,” jelas Nuryanto.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli menyayangkan mangkirnya PT TPM selaku pihak pengembang lahan dalam RDP tersebut.
Kata dia, permasalahan antara warga Tembesi Sidomulyo dan Pondok Tani dengan PT TPM dulu juga sempat di gelar RDP di Komisi I DPRD Kota Batam. Namun pada waktu itu pihak perusahaan juga tidak hadir.
Menurutnya, masyarakat harus terlindungi dalam permasalahan ini. Dirinya khawatir apabila pihak perusahaan masih enggan bertemu dengan masyarakat untuk bermusyawarah justru menjadi sulit mendapat titik temu dalam penyelesaian masalah.
Sekretaris Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak menutup jalan utama sebelum ada jalan alternatif.
Dan direncanakannya akan turun ke lokasi untuk menjaga pihak perusahaan dan warga agar tidak ada benturan di lapangan.
“Nanti kalau ada pergerakan perusahaan untuk penutupan jalan, bisa hubungi kami, tadi nomor sudah saya kasih ke RT dan RW,” bebernya.
Sementara itu, PT TPM melalui tanggapan resminya menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran mereka dalam RDP. Alasannya karena ada kegiatan yang telah terlebih dahulu dijadwalkan dan tidak dapat ditinggalkan.
Adapun penjelasan PT TPM yang dikutip dalam keterangan resminya yakni ada 10 poin yang disampaikan yaitu:
“Komitmen dan upaya sebagaimana diuraikan di atas merupakan bentuk tanggung jawab sosial kami kepada warga Tembesi Sidomulyo dan Tembesi Pondok Tani,” tutup keterangan resmi PT TPM
Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memberikan apresiasi kepada para mitra setia, PT Lupromax Pelumas Indonesia…
Seiring berkembangnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di dunia bisnis, perusahaan kini tidak lagi hanya membutuhkan…
PT SUCOFINDO (PERSERO) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang keamanan pangan melalui…
Festival UMKM bertema “Cerita Lokal, Karya Nusantara” sukses digelar tiga hari di M Bloc Space,…
Penggunaan AI mengubah cara pengguna internet cari informasi, brand kini harus masuk dalam jawaban AI…
BATAM - Kementerian Lingkungan Hidup(KLH) meminta Badan Pengusahaan(BP) Batam untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap…
This website uses cookies.