Wawako Batam : Pengapusan Outshorching sudah Dijalankan

BATAM – swarakepri.com : Wakil Walikota Batam, Rudi SE mengatakan bahwa pengapusan outshorching di Batam sudah dijalankan meskipun belum bisa maksimal karena banyaknya jumlah perusahaan yang ada.

“Penghapusan outshorching sudah dijalankan, mohon dukungan dari rekan-rekan buruh agar bisa maksimal hasilnya,” jelas Rudi saat menemui massa buruh KSPSI didepan Kantor Walikota Batam, pagi tadi, Kamis(17/10/2013).

Terkait pelaksanaan BPJS, Rudi mengaku bahwa mulai tanggal 1 Januari 2014 BPJS sudah bisa diberlakukan di Batam karena Pemerintah Kota Batam sudah menyiapkannya.

Tuntutan buruh agar segera dilakukan Revitalisasi Undang-undang tentang pengawasan ketenagakerjaan dijawab Rudi dengan mengatakan akan segera melayangkan surat kepada pihak terkait terkait tuntutan tersebut.

“Kita tidak ada masalah, jika Pengawasan Ketenagakerjaan diserahkan ke Pusat, namun alangkan lebih baik jika Pengawasan Ketenagakerjaan melibatkan Pusat dan Daerah,” jelas Rudi.

Kepada ratusan massa buruh KSPSI Batam, Rudi juga meminta agar tetap konsisten untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Meskipun mengakui masih adanya kekurangan dari Pemko Batam, Rudi menegaskan akan tetap ikut berjuang bersama-sama buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Kita harus terus berjuang! Dengan keterbatasan yang saya miliki saya siap untuk membantu perjuangan rekan-rekan buruh. Jika ada masalah dilapangan silahkan langsung menghubungi saya atau Disnaker Batam,” tegasnya.

Rudi juga menegaskan tidak akan memberi janji-janji kepada massa buruh, namun akan langsung melakukan ekseksusi jika ada permasalahan dilapangan.

Diberitakan sebelumnya Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI) Batam berunjuk rasa didepan Kantor Walikota dan DPRD Batam menuntut penghapusan outshorching dan upah murah di Batam, pagi tadi, Kamis(17/10/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam orasinya massa buruh mengungkapkan bahwa sampai saat ini keberadaan outshorching yang merugikan pekerja masih merajalela di Batam tanpa ada tindakan apapun dari Pemerintah Kota Batam.

“Masih banyak kasus yang ditemukan di Batam dimana outshorching dengan seenaknya kabur tanpa membayar gaji para pekerja,” ujar Setya Putera Tarigan saat melakukan orasi.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

4 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

54 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.