Wawako Batam : Pengapusan Outshorching sudah Dijalankan

BATAM – swarakepri.com : Wakil Walikota Batam, Rudi SE mengatakan bahwa pengapusan outshorching di Batam sudah dijalankan meskipun belum bisa maksimal karena banyaknya jumlah perusahaan yang ada.

“Penghapusan outshorching sudah dijalankan, mohon dukungan dari rekan-rekan buruh agar bisa maksimal hasilnya,” jelas Rudi saat menemui massa buruh KSPSI didepan Kantor Walikota Batam, pagi tadi, Kamis(17/10/2013).

Terkait pelaksanaan BPJS, Rudi mengaku bahwa mulai tanggal 1 Januari 2014 BPJS sudah bisa diberlakukan di Batam karena Pemerintah Kota Batam sudah menyiapkannya.

Tuntutan buruh agar segera dilakukan Revitalisasi Undang-undang tentang pengawasan ketenagakerjaan dijawab Rudi dengan mengatakan akan segera melayangkan surat kepada pihak terkait terkait tuntutan tersebut.

“Kita tidak ada masalah, jika Pengawasan Ketenagakerjaan diserahkan ke Pusat, namun alangkan lebih baik jika Pengawasan Ketenagakerjaan melibatkan Pusat dan Daerah,” jelas Rudi.

Kepada ratusan massa buruh KSPSI Batam, Rudi juga meminta agar tetap konsisten untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Meskipun mengakui masih adanya kekurangan dari Pemko Batam, Rudi menegaskan akan tetap ikut berjuang bersama-sama buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Kita harus terus berjuang! Dengan keterbatasan yang saya miliki saya siap untuk membantu perjuangan rekan-rekan buruh. Jika ada masalah dilapangan silahkan langsung menghubungi saya atau Disnaker Batam,” tegasnya.

Rudi juga menegaskan tidak akan memberi janji-janji kepada massa buruh, namun akan langsung melakukan ekseksusi jika ada permasalahan dilapangan.

Diberitakan sebelumnya Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI) Batam berunjuk rasa didepan Kantor Walikota dan DPRD Batam menuntut penghapusan outshorching dan upah murah di Batam, pagi tadi, Kamis(17/10/2013) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam orasinya massa buruh mengungkapkan bahwa sampai saat ini keberadaan outshorching yang merugikan pekerja masih merajalela di Batam tanpa ada tindakan apapun dari Pemerintah Kota Batam.

“Masih banyak kasus yang ditemukan di Batam dimana outshorching dengan seenaknya kabur tanpa membayar gaji para pekerja,” ujar Setya Putera Tarigan saat melakukan orasi.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dorong Kepatuhan Halal dan Keamanan Pangan, SUCOFINDO Laksanakan Audit dan Sosialisasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gunung Besar

PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Batulicin melaksanakan kegiatan Audit Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan Sosialisasi…

26 menit ago

Sambut Libur Idul Adha 2026, KAI Bandara Yogyakarta Sediakan 84.112 Seat dan Hadirkan Layanan Flexi Premium

PT Railink selaku operator KAI Bandara menyiapkan kapasitas angkut sebanyak 84.112 seat untuk layanan KA…

26 menit ago

AIDA Kemlu Azerbaijan dan OIC Youth Indonesia Salurkan 500 Paket Daging Kurban bagi Masyarakat di Bogor dan Sukabumi

Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, Azerbaijan International Development Agency (AIDA) dari…

27 menit ago

Bagaimana Harga Saham Terbentuk di Bursa Efek untuk Pemula

Bagi masyarakat awam atau mereka yang baru saja menginjakkan kaki di dunia investasi, melihat pergerakan…

27 menit ago

LiDAR untuk Manajemen Koridor ROW Jalur Pipa Migas

Jalur pipa minyak dan gas membentang di koridor yang panjang dan sering melewati area yang…

1 jam ago

Belajar AI Tanpa Coding, Telkom AI Center Padang Ajak Peserta Bangun Sistem Otomatis

Telkom AI Center Padang kembali menggelar AI Connect Offline Series bertajuk “Dari Ide ke Sistem…

1 jam ago

This website uses cookies.