TANJUNGPINANG – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma angkat bicara terkait rencana pemusnahan 500 Ton beras tak layak pakai yang ada di Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Tanjungpinang akan dimusnahakan.
Ia menyarankan sebaiknya beras tersebut diberikan kepada orang yang membutuhkan.
“Jika pendapat saya pribadi, alangkah sayangnya beras sebanyak itu dimusnahkan, dikarenakan pasti masih banyak orang yang membutuhkan, saya sarankan sebelum dimusnahkan diperiksa dulu beras itu masih bisa dikosumsi atau tidak, kalau masih bisa, berilah orang yang membutuhkan,” kata Rahma di Restoran Nelayan, Rabu (11/12/2019) Siang.
“Kalau memang tidak layak dikomsumsi ya jelas tidak boleh, kita pun tidak bisa berbuat apa-apa, jika memang ada pemusnahan, tentu harus ada prosedurnya, pasti ada sebabnya misalnya berasnya sudah lama,” tambahnya.
Sebelumnya Kepala Perusahaan Umum (Perum) Bulog Subdivre Tanjungpinang Edison mengatakan jika beras tersebut sudah lama disimpan, maka perubahan kwalitasnya akan menurun, maka kemungkinan besar tidak bisa dikosumsi.
“Nanti tinggal tes laboraturium saja, beras ini layak di kosumsi manusia apa tidak, kalau layak ya bagus, itu beras lama yang sudah melewati masa simpannya, baru kali ini kejadian hal seperti itu,” ujarnya, Selasa (10/12)
Diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dalam Peraturan tersebut menyebutkan bahwa CBP harus dilakukan disposal (pembuangan) apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
(Ism)
