Categories: BATAM

Wie Meng Ungkap Fakta Baru Kasus BCC Hotel Batam

Pemegang Saham Terima Uang Rp 27,5 Miliar dari Conti Chandra

BATAM – swarakepri.com : Persidangan kasus dugaan penggelapan di Hotel Batam City Condotel(BCC) dengan terdakwa Conti Chandra terus bergulir. Hari ini, Senin(15/6/2015), pukul 13.25 WIB, Jaksa Penuntut Umum(JPU) menghadirkan Wie Meng selaku salah satu pemegang saham Hotel BCC di persidangan untuk memberikan kesaksian.

Dalam kesaksiannya Wie Meng menyampaikan bahwa Conti Chandra telah menyerahkan uang sebanyak Rp 27,5 miliar kepada para pemilik saham PT Bangun Megah Semesta untuk pembayaran saham berdasarkan akta 89.

Uang tersebut kemudian digunakan sebanyak Rp 20 Miliar untuk membayar utang para pemegang saham dan suplier yang ada. Sedangkan sisanya dibagikan ke masing-masing pemegang saham sesuai dengan surat pernyataan utang nomor 1601.

Wie Meng juga mengaku setelah adanya surat pernyataan utang 1601 tersebut, kemudian dibuat akte No 4 di Kantor Notaris Anly Cenggana terkait penjualan saham dari Wie Meng kepada Tjipta Pudjiarta tanpa dihadiri Tjipta Pudjiarta.

“Kemudian mendadak timbul akte nomor 4 itu,” ujarnya.

Setelah akte no 4, pada tanggal 2 Desember diadakan RUPS untuk pengangkatan Tjipta Pudjiarta sebagai Komisaris sesuai dengan daftar hadir pada saat itu.

Seusai mendengarkan keterangan saksi Wie Meng, Ketua Majelis Hakim Khairul Fuad didampingi Budiman Sitorus dan Alfian menunda persidangan hingga hari Kamis tanggal 18 Juni 2015 untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Penasehat Hukum Conti Chandra, Alfonso Napitupulu SH menegaskan bahwa tidak pernah terjadi pembayaran saham antara pemegang saham dengan Tjipta Pudjiarta.

“Tidak pernah terjadi pembayaran dalam akte 2,3,4 dan 5. Bagaimana akte bisa muncul tanpa ada pembayaran?” ujarnya seusai persidangan.

Hal berbeda disampaikan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Aji Satrio Prakoso. Ia mengatakan sesuai dengan keterangan Wie Meng, para pemegang saham sudah menerima uang sebesar Rp 27,5 miliar melalui Conti.

“Uang tersebut untuk beli saham,” ujar Aji.

Terkait posisi Tjipta Pudjiarta sebagai Komisaris, Aji mengatakan hal tersebut tertuang dalam Surat Bank Panin tertanggal 11 November 2011 tentang perubahan komposisi permodalan susunan pemegang saham dan susunan pengurus PT Bangun Megah Semesta.

Selain itu juga tertuang dalam Akte Notaris tanggal 02 Desember 2011 tentang Berita Acara RUPS Luar Biasa PT Bangun Megah Semesta yang dihadiri oleh Conti Candra, Wie Meng, Hasan, Sutriswi dan Tjipta Pudjiarta.

“Dari kementerian Hukum dan HAM tanggal 12 Juni 2013 juga ada pemberitahuan perubahan data perseroan PT Bangun Megah Semesta,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Penasehat Hukum Conti Chandra, Alfonso Napitupulu SH mengatakan bahwa Tjipta Pudjiarta dan Winston memberikan keterangan palsu di persidangan kasus dugaan penggelapan di Hotel Batam City Condominium(BCC) hari ini, Kamis (11/6/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

“Dari keterangan dua saksi tadi, kami temukan alur cerita rekayasa yang sudah disetting sedemikian rupa,” kata Alfonso kepada swarakepri.com seusai persidangan. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

  • Bos siapa yang benar ,,, kalau kata jaksa aji bank yg menentukan komisaris buat cipta jadi apa fungsinya notaris notaris di indonesia hem ada apa??

  • Ini ya BOS WI MENG YANG TERKENAL SEBAGAI PENGUSAHA KAKAP TOLONG DONG PROFIL NYA ...KATANYA GROUP ASTON HOTEL ,,SRI INDAH ,,GIDEON ,,TOP 10 ..ada bisa pak waetawan wawancara khusus dong

  • Wi meng apa kabar ,,,hebat ya masih muda ganteng tapi kaya raya ,,kami sering dengar nama anda tapi tak tahu orang nya ,,,,kalau tidak pasang foto di online kami juga belum kenal bpk sebagai pemilik perusahaan besar Aston hotel salam dr jamil

  • Pak wi meng apa kabar masih muda tapi kaya raya nya batam alias pengusaha gajah tapi buka dong lapangan kerja ya pak mudah mudahan bisa berkerja di hotel Aston bpk Wi meng ,,kalau fakta nya bcc bpk juga pemilik saham

  • Wi meng telah membohongi polisi dan jaksa alias menipu juga pro ke conti yg benar yang mana meng meng ekarang tjipta mau kau apakan lagi ,,anak pulau anak pulau janganla kamu jual informasi palsu

  • Ini permain mafia Wi Meng mengadu domda ,,ini orang otak kotor mencelakai orang dengan keterangan palsu sebentar pro cipta skarang pro conti nanti yang masuk si wimeng pak polisi tangkap dan jaring bos kakap wimeng biar berkata jujur

  • pak wie meng jangan selingkuh terus, sebentar-bentar pro tjipta sebentar-bentar pro conti yang mana benar nih pak? kalao selingkuh terus nanti dikejar dukun baru tau!

  • bapak kakap rupanya kasih keterangan baru yang saya tak disangkahkan, luar biasa jika angin ribut kena kembali ke tjipta

  • abang wie meng jangan penghianat dong, katanya agama kristen kok saat sumpah didepan hakim jadi agama buddha? ingat dosa dong bang bang
    sama kayak yang dibilang sama yap jangan selingkuh terus, agama pun mau diselingkuh kan bang bang

  • Nama wi meng lagi getop di batam mantap swara kepri bisa mengambil momen foto konglomerat kepri soal nya susah mendapat data konglomerat muda yg lagi naik daun apa dia juga pmilik SEJUMLAH HOTEL ASTON ,,
    BCC ,BCS.BCH .Apakah bank BCA JUGA PEMILIK BANK SUPER KAYA .HIDUP WIMENG ,,kalau bisa dapat data nya lebih banyak.

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.