‘Work From Home’ Diberlakukan, Disdukcapil Tanjungpinang Tetap Buka Pelayanan – SWARAKEPRI.COM
Tanjung Pinang

‘Work From Home’ Diberlakukan, Disdukcapil Tanjungpinang Tetap Buka Pelayanan

Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto/foto: ismail swarakepri.com

TANJUNGPINANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang tetap membuka pelayanan meskipun Pemerintah Kota mengeluarkan Surat Edaran (SE) berkerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para pegawai Pemko.

Kadisdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima SE Wali Kota yang salah satu isinya adalah merumahkan pegawai atau bekerja dari rumah. Namun Disdukcapil tetap membuka pelayanan karena tupoksi mereka berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Kita bukannya tidak mau mengikuti surat edaran itu. Namun ini terkait pelayanan, Kalau Disdukcapil tidak buka, pasti masyarakat itu butuh, sedangkan KTP yang lama siap saja warga ngamuk, apalagi kita tutup, nanti kita akan berkordinasi kemabli kepasa Wali Kota dan Sekda terkait tetap berjalannya pelayanan. Yang bisa kami lakukan mungkin ada dua opsi yang akan kami ambil,” ujar Irianto di Kantor Disdukcapil, KM6 Tanjungpinang, Kamis (19/3/2020) siang.

Dua opsi tersebut adalah, pertama, pelayanan ditentukan waktunya dari pukul 08.30 sampai 12.00 WIB itu semua pegawai datang. Namun, untuk mengambilnya hari berikutnya.

Atau opsi yang kedua, pihaknya akan lakukan bergiliran. Dua hari sekali misalnya untuk pencetakan KTP ada tiga orang, satu diistirahatkan dua orang masuk dan begitu juga yang lainnya.

“Akan tetapi kita belum bisa ambil keputusan, karena kita harus dimusyawarahkan terlebih dahulu, walaupun SE sudah kami terima karena memang Disdukcapil ini adalah pelayanan yang langsung kepada masyarakat. Ini salah satu langkah yang akan kami ambil, insya Allah mungkin mulai besok sudah kita beritahukan opsi mana yang kita pakai,” tuturnya.

Masih kata Irianto, berdasarkan imbauan dari Dirjen Disdukcapil, agar masyarakat tidak mengurus dokumen-dokumennya dua sampai tiga pekan ke depan, kecuali jika ada urusan yang urgent.

“Misalnya, untuk BPJS kesehatan yang memang masyarakat perlu dokumen itu, akan kita lakukan pelayanan. Kalau memang nanti situasinya ditempat kita ini dinyatakan sudah baik kembali, insya Allah nanti kita akan lakukan pelayanan semaksimal mungkin seperti semula,” pungkasnya.







(Ismail)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top