SEMARANG – Perguruan Tinggi Kegamaan Islam Swasta (PTKIS) di Indonesia sering kali menghadapi tantangan dalam hal kualitas, akses, dan finansial. Akibatnya PTKIS dipandang sebelah mata, bahkan memperoleh stigma negatif dari masyarakat.
Hal ini diungkapkan Prof. Rokhmadi selaku Sekretaris Kopertais Wilayah X Kementerian Agama. Untuk menggeser stigma tersebut, Kementerian Agama bersama SEVIMA mengadakan Workshop Nasional bertajuk “Kupas Tuntas Kebijakan Akreditasi Perguruan Tinggi.”
Workshop ini diselenggarakan secara Hybrid di Auditorium Kampus 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, pada Selasa (30/04). Turut hadir secara langsung maupun Online, Prof. Nizar selaku Rektor UIN Sunan Kalijaga Semarang & Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Dr. Hevearita Gunaryanti Rahayu, serta ratusan rektor dan pakar pendidikan.
“Workshop ini kita jadikan momentum untuk memperkuat posisi perguruan tinggi swasta Islam yang seringkali terabaikan. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk membantu PTKIS dalam mengembangkan infrastruktur dan kualitas pendidikan!,” kata Prof Rokhmadi di UIN Walisongo, Selasa (30/4/2024).
Ajak Kampus Islam Swasta sehebat UMS dan UNWAHAS
Dalam Workshop ini, disepakati bahwa target yang ditetapkan adalah membuat PTKIS di lingkungan Kopertais X mampu meniru kesuksesan perguruan tinggi swasta lain di Jawa Tengah, seperti Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas).
Sekretaris Jenderal Kemenag 2020-2024 sekaligus Rektor UIN Walisongo Prof. Nizar, dalam sambutannya juga mendorong agar PTKIS bisa lebih berkembang. Diharapkan 10 persen PTKIS bisa mendapatkan akreditasi unggul, kemudian 50 persen lainnya mendapatkan kreditasi baik sekali.
“Acara ini sangat membantu kami terutama koordinator agar Wilayah X ini bisa melakukan percepatan. Di forum ini saya harap koperatis bisa aktif melakukan komunikasi dengan PTKIS, karena sebagai koperatais punya tanggung jawab yang besar,” kata Prof Nizar yang juga menjabat sebagai Rektor UIN Walisongo saat membuka acara.
Untuk mengembangkan PTKIS yang hebat, Prof. Nizar menekankan kampus harus mengembangkan empat hal. Pertama pemahaman terhadap standar nasional perguruan tinggi. Kedua perguruan tinggi harus memahami syarat akreditasi. Menurutnya perguruan tinggi harus menguasai aturan yang berlaku, konsisten, dan berkomitmen menyusun strategi yang komprehensif.
Ketiga, membangun keunggulan di masing-masing perguruan tinggi. Serta keempat perguruan tinggi harus membangun system.
“Di era digital seperti saat ini, teknologi bagi sebuah perguruan tinggi sudah menjadi kebutuhan. Kampus harus mengikuti perkembangan teknologi!,” ungkap Prof. Nizar.