Ia menambahkan bahwa konflik antara warga, aparat, dan perusahaan yang bertugas mengelola kawasan harus segera diselesaikan melalui dialog.
“Pada dasarnya, bumi dan air dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Segala kebijakan harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Sugeng.
Proyek Rempang Eco-City telah menjadi perhatian publik karena melibatkan investasi besar sekaligus menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap masyarakat lokal. Sugeng berharap pemerintah mampu menjadi mediator yang adil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Keberhasilan proyek ini tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga dari bagaimana masyarakat sekitar dapat merasakan manfaat langsung tanpa kehilangan hak atas tanah dan budaya mereka,” tutupnya./PT