Categories: HUKUM

Yulia Suryani, Terdakwa Sabu 4 Kg Dituntut 20 Tahun Penjara

BATAM – Yulia Suryani, terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 4046 gram dituntut selama 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Martua Susanto di ruang sidang I Pengadilan Negeri Batam, Selasa (22/2/2017).

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar Subsidair 1 tahun penjara,” kata Martua.

Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa melalui Penasehat Hukumnya Eliswita menyatakan akan mengajukan pembelaan dalam persidangan selanjutnya.

Persidangan ini di pimpin Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu didampingi Hakim Anggota Redite dan Yona.

Untuk diketahui, selain terdakwa Yulia, ada lima terdakwa lainnya dalam berkas terpisah yakni Ahmad Junaidi (suami Yulia) yang telah diputus selama 20 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Batam.

Selain itu ada juga adik kandung Yulia, M.Fahur Rozy serta dua rekan adiknya, Dana dan Ardika atas barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4046 gram tersebut dan satu terdakwa lainnya adalah Rahmat bin Mansur yang merupakan terdakwa yang ditangkap pertama kali oleh petugas BNNP Kepri .

Penangkapan para terdakwa ini adalah ketika Rahmad dalam perjalanan menuju Hotel Formosa dan ia dihentikan oleh petugas BNNP Kepri dan ditemukan barang bukti tersebut.

Kemudian setelah ditelusuri terdakwa Dana dan Rozy sudah menunggu kedatangan Rahmat di Hotel Formosa dan Rahmat datang bersama petugas yang menangkapnya.

Kemudian dari pengakuan Dana dan Rozy, mereka mendapat perintah dari Yulia untuk menjemput sabu tersebut di Formosa, dari pengakuan Yulia perintah itu atas arahan suaminya (Junaidi) yang sedang berada di Palembang.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.