JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, meski sedang berstatus tersangka dalan kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap harus maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
Penegasan tersebut disampaikan Yusril dalam acara “Pagelaran Budaya Masyarakat Bangka Belitung” di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (27/11/2016). Pergelaran ini dihadiri lebih 1.000 warga Bangka Belitung atau Babel. Selain Yusril, hadir pula Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sejumlah tokoh masyarakat Babel.
Yusril mengatakan status tersangka yang kini disandang Ahok tidak menghalanginya untuk tetap maju, sebab Ahok tidak menjadi tersangka pidana dalam Undang-undang (UU) Pemlihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Saya dukung Ahok tetap maju agar Pilgub DKI berlangsung secara jujur dan adil dan tidak menguntungkan salah satu paslon dalam pilgub. Kalah-menangnya Ahok akan ditentukan oleh rakyat di DKI, bukan oleh rekayasa atau tekanan pihak mana pun juga,” tegas Yusril.
Sementara, dalam sambutannya Ahok mengatakan, dirinya berterima kasih kepada Yusril yang telah mengingatkannya untuk mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh.
Ahok mengemukakan keyakinannya bahwa seseorang akan mendapat hidayah apabila dia mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh dan memahami ketinggian dan keindahan ajaran Islam.
Menanggapi pernyataan Ahok, Yusril pun menimpali, “Mudah-mudahan Pak Ahok akan mendapatkan hidayah setelah mempelajari Islam.” tutupnya.
BERITA SATU
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
This website uses cookies.