Zul Indra : Tidak ada Penerbitan SK baru di RSBP Batam

Terkait Dugaan KKN di BP Batam

BATAM – swarakepri.com : Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan(RSBP) Batam, dr Zul Indra MM menegaskan tidak ada penerbitan Surat Keputusan(SK) baru terkait jabatan fungsional di RSBP Batam termasuk jabatan pembantu bendahara.

“Tidak ada penerbitan SK baru apalagi terkait jabatan fungsional,” ujar Zul Indra kepada SWARAKEPRI.COM, malam ini, Kamis(18/12/2014) lewat sambungan telepon.

Ia menjelaskan jabatan pembantu bendahara RSBP Batam (sebelumnya ditulis bendahara) yang dijabat Rafika, SK nya berbeda dengan SK pada jabatan struktural yang saat ini dijabat  yakni sebagai Kasubag Anggaran.

“Jabatan fungsional diberikan berdasarkan kompetensi dan sertifikasi. SK untuk jabatan fungsionl berbeda dengan SK jabatan struktural. Jadi ada 2 SK yang dikeluarkan,”jelasnya.

Namun demikian ia mengakui adanya pergeseran bebereapa jabatan struktural di RSBP yang dilakukan beberapa bulan yang lalu. Dikatakannya bahwa pergeseran jabatan tersebut tidak ada kaitannya dengan jabatan fungsional yang ada.

Terkait penerbitan SK tersebut, Zul Indra mengaku bahwa kewenangannya selaku Direktur RSBP Batam adalah sebatas rekomendasi, sedangkan untuk menerbitkan SK merupakan kewenangan BP Batam.

“Kewenangan saya hanya mengeluarkan rekomendasi, selanjutnya adalah kewenangan BP Batam,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua LSM Indonesian Corruption Watch(ICW) Kepri, Salman mengatakan penempatan pejabat dilingkungan Badan Pengusahaan(BP) Batam diduga ada praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme(KKN). Seperti halnya yang ditemukan pada jabatan pembantu bendahara Rumah Sakit Badan Pengusahaan(RSBP) Batam.

Jabatan tersebut saat ini diisi oleh Rafika yang juga isteri dari Kabag Hukum dan Tata Laksana BP Batam, Azwar SH yang berwenang untuk memverifikasi nama-nama pejabat untuk menempati jabatan di BP Batam. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.