Pemilik Shabu Penumpang Citylink tujuan Surabaya
BATAM – swarakepri.com : Salah satu penumpang Citylink tujuan Surabaya berinsial SH(38) diamankan petugas Bea Cukai karena kedapatan memiliki shabu-shabu yang diperkirakan seberat 1,4 kilogram, siang tadi, Jumat(6/3/2015) sekitar pukul 10.30 WIB di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pria asal sampang Jawa Timur ini direncanakan akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Citylink pukul 11.20 WIB.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, SH langsung digiring ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar, Batam.
Saat berita ini diunggah, SH dikabarkan telah dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepri yang berada di wilayah Batu Besar Nongsa.(red/AMOK)
Fatmawati City Center adalah jawaban dari solusi hunian modern masyarakat urban melalui apartment siap huni…
Wall Street menutup perdagangan akhir pekan dengan nada yang jauh lebih hati-hati setelah reli panjang yang…
BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam yang juga mantan atlet Taekwondo, Jimmy…
BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi mengungkap kasus scam trading melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA)…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus ledakan Kapal Tanker MT…
This website uses cookies.