Categories: Tanjung Pinang

157 Orang TKI Ilegal Tiba di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Sebanyak 157 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terdiri dari 132 laki-laki, 23 perempuan dan 2 anak-anak dideportasi Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang sekira pukul 16.00 WIB.

Kordinator Pemulangan Rumah Penampungan WNI-M & KPO Tanjungpinang Piter. M. Matakena menyampaikan, sebelum dipulangkan ke RI, para TKI tersebut dipenjara di Johor Baru, Malaysia.

“Mereka dipenjara selama 3 bulan di Johor Bahru, kemudian dipulangkan ke Indonesia lewat Batam, lalu ke Tanjungpinang,” ujarnya, Selasa (28/1/2020) sore.

Piter melanjutkan, mereka dipulangkan ke Indonesia karena masuk secara ilegal. Salahnya ratusan TKI tersebut, dengan menggunakan paspor pelancong. Namun mereka bukannya berlibur, tetapi malah mencari pekerjaan di negara tetangga.

“Tidak hanya masuk ke Malaysia dengan menggunakan paspor pelancong, ada juga yang lari dari majikannya, bahkan yang datang melalui jalur tikus juga ada,” tuturnya.

Dikatakannya, untuk sementara waktu, para TKI akan tinggal di tempat Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kota Tanjungpinang dan akan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing, seperti Jatim, Sumut, bahkan Aceh.

“Kita sudah cek kesehatan mereka dan aman. Tinggal arahan Kementrian Sosial saja untuk memulangkan mereka kapan. Para TKI ini dari berbagai daerah, seperti Jatim, Sumut, NTB, Lombok, Bali, bahkan Aceh,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu TKI yang dideportasi itu mengungkapkan kegembiraannya kepada swarakepri. Pria asal dari Lombok itu merasa lega karena sudah menginjak Indonesia kembali, walaupun belum pulang ke kampung halaman.

“Alhamdulilah bang kita semua merasa lega dengan dipulangkannya kami di Indonesia,” ungkapnya dengan senyum yang lebar.

Dibalik kelegaan yang dirasakannya, tersembunyi sebuah ingatan pahit yang ia rasakan saat dipenjarakan selama 3 bulan di Malaysia. Dengan menitikan air mata,ia mengungkapkan sedikit apa yang ia rasakan di sana.

“Saya masuk ke Malaysia dengan cara ilegal, lalu ditahan selama 3 bulan, diperlakukan secara kasar, barang banyak juga yang dirampas, seperti duit, handphone, ini saja kita pulang dengan bawa barang seadanya aja,” ucap pria itu sambil berlalu.

 

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mendesain Ruang untuk Brainstorming Kelompok yang Efektif: Menciptakan Lingkungan yang Mendorong Kreativitas dan Kolaborasi

Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…

2 jam ago

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

3 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

3 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

3 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

This website uses cookies.