Categories: Tanjung Pinang

157 Orang TKI Ilegal Tiba di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Sebanyak 157 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terdiri dari 132 laki-laki, 23 perempuan dan 2 anak-anak dideportasi Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang sekira pukul 16.00 WIB.

Kordinator Pemulangan Rumah Penampungan WNI-M & KPO Tanjungpinang Piter. M. Matakena menyampaikan, sebelum dipulangkan ke RI, para TKI tersebut dipenjara di Johor Baru, Malaysia.

“Mereka dipenjara selama 3 bulan di Johor Bahru, kemudian dipulangkan ke Indonesia lewat Batam, lalu ke Tanjungpinang,” ujarnya, Selasa (28/1/2020) sore.

Piter melanjutkan, mereka dipulangkan ke Indonesia karena masuk secara ilegal. Salahnya ratusan TKI tersebut, dengan menggunakan paspor pelancong. Namun mereka bukannya berlibur, tetapi malah mencari pekerjaan di negara tetangga.

“Tidak hanya masuk ke Malaysia dengan menggunakan paspor pelancong, ada juga yang lari dari majikannya, bahkan yang datang melalui jalur tikus juga ada,” tuturnya.

Dikatakannya, untuk sementara waktu, para TKI akan tinggal di tempat Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kota Tanjungpinang dan akan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing, seperti Jatim, Sumut, bahkan Aceh.

“Kita sudah cek kesehatan mereka dan aman. Tinggal arahan Kementrian Sosial saja untuk memulangkan mereka kapan. Para TKI ini dari berbagai daerah, seperti Jatim, Sumut, NTB, Lombok, Bali, bahkan Aceh,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu TKI yang dideportasi itu mengungkapkan kegembiraannya kepada swarakepri. Pria asal dari Lombok itu merasa lega karena sudah menginjak Indonesia kembali, walaupun belum pulang ke kampung halaman.

“Alhamdulilah bang kita semua merasa lega dengan dipulangkannya kami di Indonesia,” ungkapnya dengan senyum yang lebar.

Dibalik kelegaan yang dirasakannya, tersembunyi sebuah ingatan pahit yang ia rasakan saat dipenjarakan selama 3 bulan di Malaysia. Dengan menitikan air mata,ia mengungkapkan sedikit apa yang ia rasakan di sana.

“Saya masuk ke Malaysia dengan cara ilegal, lalu ditahan selama 3 bulan, diperlakukan secara kasar, barang banyak juga yang dirampas, seperti duit, handphone, ini saja kita pulang dengan bawa barang seadanya aja,” ucap pria itu sambil berlalu.

 

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

42 menit ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

2 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

3 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

4 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

5 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

5 jam ago

This website uses cookies.