KARIMUN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun Muhammad Tahar mengatakan, hingga saat ini masyarakat Karimun yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) masih sekitar 18.000 orang. Padahal, batas akhir perekaman data e-KTP hingga September 2016 ini.
“Masyarakat Karimun yang belum melakukan perekaman e-KTP berjumlah 18.000 orang, sementara batas akhir hingga tanggal 30 September ini, jika lewat dari tanggal tersebut, maka data kependudukan mereka akan dihapus dari database,” ungkap Muhammad Tahar kepada wartawan, Selasa (6/9/2016) siang.
Dikatakan, daerah-daerah yang belum melakukan perekaman itu hampir semuanya tersebar secara merata pada 12 kecamatan di Kabupaten Karimun. Salah satu kendalanya, adalah sulitnya warga yang tinggal di daerah-daerah hinterland atau wilayah pulau terpencil di Karimun untuk melakukan perekaman data.
Untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah pulau tersebut, maka pihaknya akan memakai sistem jemput bola, atau mendatangi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut. Dia berharap, agar warga yang berada di pulau bisa berkumpul di satu titik untuk melakukan perekaman data.
“Mulai besok, kami akan mulai turun ke pulau- pulau untuk mendatangi warga Karimun yang belum melakukan perekaman KTP. Untuk pertama kali kita akan coba turun ke Unggar dimana disana sudah terdapat sekitar 200 orang yang bersedia melakukan perekaman KTP. Terpaksa kami melakukan sistem jemput bola,” terangnya.
Kata Tahar, kendala lain yang dialami oleh Disdukcapil Kabupaten Karimun yakni rusaknya beberapa server sistem perekaman e- KTP dibeberapa kecamatan. Hanya saja, Tahar menyebut kalau itu bukanlah masalah besar. Dirinya menyebut, bisa melakukan perekaman e-KTP dengan sistem offline.
Menurut dia, program e-KTP ini sudah cukup lama disosialisasikan dan diterapkan di Indonesia, namun dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus e-KTP, maka jumlah warga yang belum melakukan perekaman itu cukup tinggi. Untuk itulah, dia meminta kesadaran masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
Tahar menyebut, semua dokumen atau kartu identitas yang akan diurus oleh warga semuanya berawal dari KTP, misalnya untuk pembuatan buku tabungan, SIM dan juga paspor. Makanya, ketika ada masyarakat yang belum memiliki KTP, dia akan jadi kesulitan mengurus semua dokumen pribadi lainnya.
(RED/HK)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.