Ketua DPRD Batam Nuryanto
BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam segera memanggil Pemerintah Kota dan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) terkait pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan Pegawai Negeri Sipil yang ada.
“Nanti kita akan panggil pihak BAJ dan Pemko untuk mempertanyakan perkembangan pencairan dana JHT itu,” Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2016) siang.
Menurutnya, penundaan pembayaran ini hanya permasalahan etika saja, karena putusan Mahkamah Agung memerintahkan pihak BAJ membayar seperti dalam putusan.
“Disinikan pihak BAJ nya yang tidak punya etika atau hati nurani untuk membayarnya,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengatakan, seharusnya eksekusi terhadap putusan MA tersebut tetap bisa dilakukan meskipun pihak BAJ mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK).
“Katanya kan sudah pailit dan tidak sanggup membayar seperti diputusan MA dan hanya sanggup Rp 50 Miliar lebih, itupun belum di lakukan pembayaran. Jadi kembali lagi, ini hanya masalah etika dari pihak BAJ,” jelasnya.
JEFRY HUTAURUK
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
This website uses cookies.