Categories: Karimun

2.051 Kontrak Tenaga Honor Pemkab Karimun Diperpanjang

Karimun – Sebanyak 2.051 kontrak Tenaga Honorer Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Karimun Provinsi Kepulauan Roau (Kepri) diiperpanjang. Hal itu ditandai dengan penyerahan SK (Surat Keputusan) secara simbolis  kepada para tenaga honorer oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai apel pagi, Senin (7/1/2019) di Halaman Kantor Bupati Karimun.

Penyerahan SK itu, turut diikuti Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, H M Firmansyah dan dihadiri dan disaksikan para Kepala OPD, Kabag dan Kabid serta ASN dilingkungam Pemkab Karimun. Sementara itu, sebanyak 74 orang tenaga honorer diberhentikan atau kontraknya tidak diperpanjang.

Rafiq mengatakan, perpanjangan kontrak terhadap 2.051 tenaga honorer itu sudah mencakup keseluruhan dilingkungan Pemkab Karimun termasuk tenaga honorer yang bertugas di sekolah-sekolah.

Dikatakan, perpanjangan kontrak tersebut dilakukan setiap tahunya bagi honorer yang berkinerja bagus. Sedangkan alasan pemecatan atau tidak diperpanjangnya kontrak terhadap 74 tenaga honorer, dikarenakan berbagai macam indikator.

Ada karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, tidak aktif  lagi bekerja, ada yang mengajukan berhenti,  pindah dan ada yang mengundurkan diri karena mencalonkan (caleg) menjadi anggota legislatif.

“Jika mencaleg, sesuai aturan harus mengundurkan diri dari honorer. Bagi kontraknya yang diperpanjang, diharapkan agar terus meningkatkan kinerja dan disiplinnya kedepan” pungkasnya. (Hasian)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

1 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

3 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

3 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

11 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

16 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

17 jam ago

This website uses cookies.