Tanggal 11 September Pukul 10.00, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang dengan status Suspek Covid-19 dan menggunakan protokol Covid-19.
Pada sore hari dilakukan Swab TCM oleh tim Medis RSUP Raja Ahmad Tabib dengan hasil hasil positif Covid-19.
Terkonfirmasi kedua adalah kasus 03, Ny.M, Perempuan, 49 tahun, Pegawai Negeri Sipil, Istri Tn.MA. Ikut melakukan perjalanan bersama Tn.MA.
Tanggal 4 September mengeluh deman, dilakukan kunjungan rumah oleh petugas Surveilans Puskesmas Daik dengan suhu tubuh 38,3 tanpa keluhan tambahan.
Tanggal 5 September suhu tubuh normal, kemudian tanggal 9 september mengeluh batuk, lemah.
Tanggal 11 September pukul 10.00, yang bersangkutan dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib dengan status Suspek Covid-19 dan menggunakan protokol Covid-19.