2 Kontainer Barang Bekas Tangkapan Polisi di Sagulung Dilimpahkan ke Bea Cukai – SWARAKEPRI.COM
BATAM

2 Kontainer Barang Bekas Tangkapan Polisi di Sagulung Dilimpahkan ke Bea Cukai

Polisi Amanankan Kontainer berisi barang bekas ilegal di Batam, Sabtu 8 November 2025./foto: IST

BATAM – Dua kontainer barang bekas yang diamankan Polresta Barelang di wilayah Sagulung pada 8 November 2025 lalu telah dilimpahkan ke Bea Cukai Batam.

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan(P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi kepada SwaraKepri, Rabu 31 Desember 2025 sore.

Kabid P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi

“Dua kontainer(barang bekas) sudah pelimpahan,”ujarnya.

Untuk penanganan selanjutnya, pihaknya kata Muhtadi masih melakukan penelitian terkait kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

“Masih kita teliti bang,”tegasnya.

Ketika ditanyakan apakah berkas para saksi dan pemilik atau penanggung jawab 2 kontainer tersebut juga turut diserahkan ke Bea Cukai, Muhtadi belum memberikan tanggapan.

Seperti diketahui kasus penangkapan 2 kontainer berisi bekas sudah dilakuakan penyelidikan selama 1 bulan lebih di Polresta Barelang.

Selama satu bulan lebih, hasil penyelidikan kasus ini masih misteri dan belum ada kejelasan, meskipun sejumlah saksi sudah diperiksa dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Barelang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SwaraKepri, atas kasus ini sudah dilakukan gelar perkara yang dihadiri Pejabat Utama Polda Kepri dan Bea Cukai Batam pada 27 November 2025.

Hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan dua poin penting yakni penghentian penyidikan oleh Kepolisian dan pelimpahan berkas ke Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut sesuai Undang-undang Kepabeanan.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Polresta Barelang telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak.

Beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya, pengurus PT Alindo Pratama Glasses berinisial HB, supir truk trailer berinisial MFA, RAS dan ED. Pihak Shipping berinisial WS dan Pihak Bea Cukai berinisial W dan Y.

Saat berita diunggah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono masih berupaya dikonfirmasi terkait pelimpahan 2 kontainer barang bekas tersebut./RD

2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Dikabarkan Kerap Ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Kabid P2 Bea Cukai Batam Muhtadi – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: Penjelasan Kabid P2 Bea Cukai Batam Muhtadi Soal Kunjungan ke Luar Negeri  – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top