BATAM – Sebanyak 27 mantan karyawan Rumah Sakit Camatha Sahidiya (RSCS) Kota Batam yang tekena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 4 Februari 2020 lalu, mengancaman akan menduduki Istana Negara, Jakarta.
Hak itu dikatakan Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSP Farkes) SPSI Kota Batam, Anwar Gultom kepada Swarakepri, Sabtu (15/01/2020) siang.
“Kami bersama 27 perawat dan bidan akan melaksanakan aksi jalan kaki (long march) ke Istana Negara apabila Pemerintah Batam tidak mampu memberikan keadilan,” kata Anwar Gultom saat dihubungi.
Dijelaskan Anwar, aksi long march akan di laksanakan sesudah adanya kesepakatan keputusan dalam RDP pada Kamis (20/01/2020) nanti. Di mana bila nantinya mereka merasa tidak ada keputusan yang berkeadilan, maka aksi akan terus dilakukan.
“Yang bisa membatalkan kalau tuntutan dipenuhi yaitu; kalau tidak dipekerjakan kembali berikan semua hak-hak mereka (perawat) mulai dari upah lembur dan kelebihan jam kerja, serta PHK sesuai pasal 163 ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2003. Terkahir pulihkan nama baik mereka,” katanya.
Saat ini kata Anwar pihaknya tengah menyusun persiapan untuk aksi tersebut, lalu samua perawat sudah setuju akan hal ini. Ia juga tengah menyurati pihak-pihak terkait untuk memperoleh perizinannya.
“Kami lagi menyurati Polres, Polda, Kapolri sebagai syarat untuk melaksanakan aksinya. Juga kepada Wali Kota, DPR dan Gubernur,” pungkasnya.
Untuk diketahui, persoalan 27 karyawan yang di-PHK ini berawal saat para pekerja mendatangi kantor HRD mempertanyakan upah yang terlambat dibayarkan oleh pihak manajemen.
Karena berkumpul, puluhan pekerja itu dituduh managemen rumah sakit telah melakukan aksi mogok kerja, sehingga diberikan SP III dan langsung di PHK hari itu juga oleh menajemen didampingi dua orang kuasa hukumnya.
Mereka pun telah melakukan aksi unjuk rasa perihal persoalan ini di Kantor Walikota dan DPRD Batam. Media juga telah dilakukan namun sampai saat ini belum ada kesepakatan untuk sepakat.
(Elang)