BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi didampingi Forkompinda Kota Batam meninjau langsung ruang Area Traffic Control System (ATCS) di Dinas Perhubungan.
Melalui ATCS tersebut petugas Dishub Batam bisa memantau langsung setiap persimpangan jalan. Saat ini dari 36 simpang yang ada, 29 diantaranya sudah dilengkapi ATCS.
“Dari ruangan ini bisa kita pantau, setiap persimpangan jalan,’ kata Rudi usai meresmikan gedung baru ATCS, Kamis (21/1/2020).
Karena itu, Rudi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Tentunya dengan selalu mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas.
Saat melakukan peninjauan, terlihat ada salah satu pengendara yang berhenti menunggu giliran lampu hijau melewati garis batas jalan.
“Tadi langsung diingatkan menggunakan pengeras suara, pengendara diingatkan untuk menyesuaikan kembali posisinya, dan terlihat dari monitor yang bersangkutan memundurkan motornya. Artinya kita mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati,” katanya.
Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi mengatakan beberapa titik ATCS yang tersebar di Batam. Total ada 29 yang sudah dilengkap ATCS, sedangkan 7 sisanya masih manual.
Kemudian dari 29 tersebut, 9 diantaranya juga sudah dilengkapi voice announcer. Sehingga petugas akan langsung mengingatkan jika ada pengendara yang tidak memakai helm atau melewati garus batas rambu-rambu lalu lintas.
“Jadi jarak jauh kita imbau jika ada yang melanggar lalu lintas,” kata Rustam.(red)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.