“Keterangan (saksi ahli) intinya IMEI HP tidak terdaftar di Kemenperin dan tidak dilengkapi dokumen impor barang,” tegasnya.
Milono menambahkan, saksi ahli hukum, Andi Hamzah membenarkan penerapan pasal yang dilakukan oleh JPU di dalam persidangan tersebut.
“Saksi Andi Hamzah berbicara tentang penerapan pasal saja dan membenarkan penerapan pasal yang dilakukan JPU tersebut telah sesuai,” bebernya.
Kata dia, dalam persidangan, terdakwa Putra Siregar hadir didampingi oleh tim Kuasa Hukumnya.
Tren upgrade CVT motor matic terus meningkat di Indonesia seiring tingginya kebutuhan pengguna akan akselerasi…
BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…
Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
This website uses cookies.