“Keterangan (saksi ahli) intinya IMEI HP tidak terdaftar di Kemenperin dan tidak dilengkapi dokumen impor barang,” tegasnya.
Milono menambahkan, saksi ahli hukum, Andi Hamzah membenarkan penerapan pasal yang dilakukan oleh JPU di dalam persidangan tersebut.
“Saksi Andi Hamzah berbicara tentang penerapan pasal saja dan membenarkan penerapan pasal yang dilakukan JPU tersebut telah sesuai,” bebernya.
Kata dia, dalam persidangan, terdakwa Putra Siregar hadir didampingi oleh tim Kuasa Hukumnya.
LINGGA - Kabupaten Lingga punya harta karun yang belum sepenuhnya digali, sumber daya alam, terutama…
Artikel "Transforming Meeting Rooms for Seamless Communication: Enhancing Collaboration and Efficiency" menyoroti pentingnya transformasi ruang…
Jakarta, 11 April 2025 – Awal tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan bagi dunia ketenagakerjaan…
Bekasi, 17 April 2025 - Ada sesuatu yang tersembunyi, terbungkus rapat, dan menunggu untuk ditemukan…
On Time Performance KA Meningkat dengan Keberangkatan 99,69% dan Kedatangan 97,23% PT Kereta Api Indonesia…
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatatkan kinerja operasional yang baik sepanjang tahun 2024. Perusahaan…
This website uses cookies.