Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH melalui Gakkum LH akan memastikan re-ekspor limbah elektronik ilegal tersebut ke negara asal atau ke negara lain yang memiliki fasilitas pengelolaan sesuai ketentuan internasional. Upaya ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin memberikan sinyal kuat bahwa setiap pelanggaran hukum lingkungan akan ditindak secara serius dan konsisten. Perlindungan lingkungan hidup tetap menjadi prioritas nasional, demi keselamatan rakyat Indonesia dan masa depan pembangunan yang berkelanjutan./RD
Mobilitas masyarakat yang semakin tinggi mendorong kebutuhan akan kendaraan pribadi yang nyaman dan mampu menunjang…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT Railink terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan…
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, PT Sri Pamela Medika Nusantara, salah satu entitas dari…
Jaringan transmisi listrik mencakup ribuan menara yang tersebar di berbagai kondisi terrain, termasuk area bervegetasi…
Pergerakan harga emas dunia masih dibayangi tekanan jual pada perdagangan hari Rabu (3/6). Meskipun pasar…
This website uses cookies.
View Comments