Sebanyak 211 buruh Di PHK Sepihak oleh Perusahaan
BATAM – swarakepri.com : Peristiwa pengrusakan 8 unit mobil dan 1 motor yang dilakukan buruh yang berunjuk rasa pada bulan November tahun 2013 lalu akhirnya berbuntut tindakan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) sepihak oleh managemen PT Sentek Indonesia terhadap 211 buruh pada bulan Desember 2013 lalu.
Meskipun sudah diadakan perundingan hingga 7 kali di Polresta Barelang, tidak ada titik temu antara pihak buruh dan managemen perusahaan galangan kapal tersebut. Pihak managemen akhirnya mengambil kebijakan dengan melakukan PHK sepihak terhadap 211 buruh yang terdiri dari 114 anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia(SPMI) Batam dan 97 buruh non-serikat.
Tindakan PHK sepihak oleh managemen kemudian direspon buruh dengan melakukan aksi mogok kerja dilokasi perusahaan di Sei Lekop, Kampung Becek Sagulung,Batam, pagi tadi, Senin(13/1/2014).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan alasan rugi dan melakukan efisiensi yang disebut managemen untuk melakukan PHK sepihak tidak bisa diterima buruh karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Mekanisme PHK juga dianggap buruh melanggar ketentuan yang ada karena tidak melalui surat resmi melainkan hanya menempelkan nama-nama buruh yang di PHK dipapan pengumuman yang ada dilokasi perusahaan.
Salah seorang buruh yang dimintai tanggapannya mengenai aksi mogok tersebut mengaku bahwa aksi mogok ini akan dilakukan selama 4 bulan kedepan.
Sampai berita ini diunggah pihak Managemen PT Sentek Indonesia dan Disnaker Batam belum berhasil dikonfirmasi.(redaksi)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.