Setelah mendengarkan tuntutan dari JPU, Penasehat Hukum para terdakwa, Musrin mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
“Kami mengajuan pledoi secara tertulis. Mohan diberikan Waktu satu minggu Yang Mulia,”kata Musrin kepada Majelis Hakim.
Sidang perkara ini akan Kembali digelar pada Kamis tanggal 13 Agustus 2026 mendantang dengan agenda mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari Penasehat Hukum para terdakwa./RD
