9 Kios biru di Center Park tak Tergusur

Pemko Batam kembali ulur waktu

BATAM – www.swarakepri.com : Sebanyak 9 kios permanen berwarna biru yang seharusnya ikut dibongkar Tim Terpadu dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI sesuai dengan pernyataan Wakil Walikota Batam kepada Forum Warga Simpang Kara sama sekali tidak bisa disentuh.

Dari hasil pantauan media ini dilokasi pagi tadi, Selasa(4/6/2013) Tim terpadu yang turun kelokasi hanya membongkar beberapa kios lama yang sudah kosong sementara 9 kios berwarna biru yang dijaga penghuni “dadakan” luput dari pembongkaran Tim terpadu.

Desakan warga 12 perumahan sekitar Center Park yang tergabung dalam Forum Warga Simpang Kara kepada Camat Batam Kota Syaful Bahri dilokasi untuk membongkar 9 kios yang diperjualbelikan seharga 15 juta per unit ini juga hanya dianggap angin lalu.

Dengan alasan takut ada benturan antar warga dilokasi, dengan gelagapan Camat Batam Kota,Syaiful Bahri juga berdalih bahwa 9 kios permanen tersebut tidak termasuk dalam pernyataan Wakil Walikota Batam kepada warga saat demo di Kantor Walikota kemarin pagi, Senin(3/6/2013).

Untuk meyakinkan warga yang terus protes, Syaiful Bahri kemudian menenangkan warga dengan mengajak warga yang keberatan untuk berunding di Kantor Walikota Batam.

Pertemuan antara warga 12 perumahan sekitar Center Park dengan pemilik kios lama dan kios baru yang dihadiri Camat Batam Kota,Syaiful Bahri dan Lurah Taman Baloi, zuhria pun digelar di lantai 4 Kantor Walikota Batam sekitar pukul 14.30 WIB.

Warga yang tetap menuntut pembongkaran 9 kios permanen tersebut kembali harus gigit jari. Tanpa menolak permintaan warga, Camat Batam Kota, Syaful Bahri kembali mengulur waktu pembongkaran kios permanen tersebut dengan berdalih menunggu tempat relokasi.

“Kita tetap akan gusur semua kios yang ada setelah ada tempat relokasi,” ujar Syaiful.

Sikap pemerintah yang tidak tegas tersebut sontak membuat warga 12 perumahan kecewa. ” Seenaknya saja mereka(Pemko Batam) buat aturan. Ini bukti Pemko Batam plin plan. Aturan mereka buat tapi dilanggar sendiri. Sekarang seenaknya buat aturan baru lagi,” ujar salah satu warga geram.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.