Categories: NASIONAL

9 Poin Isi Draf Revisi UU Berisiko Lumpuhkan Kinerja KPK

JAKARTA-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kamis (5/9/2019), sepakat revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP Utut Adianto.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap rencana DPR untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bertujuan memperkuat lembaga antirasuah tersebut

“Yang jelas saya, kita harapkan DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” kata Jokowi di sela-sela peninjauan pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti detail rencana perubahan KPK. Kepala negara tidak ingin memberikan pernyataan lebih detail ke publik, karena belum mengetahui poin-poin penting dalam revisi UU tersebut.

“Saya melihat dulu yang direvisi apa, saya belum lihat. Kalau sudah ke Jakarta, yang direvisi apa, materinya apa, saya harus tahu dulu, baru saya bisa berbicara,” kata Jokowi.

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9/2019), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan revisi UU itu membuat KPK berada di ujung tanduk. Semua itu, menurut Agus, bukan tanpa sebab.

“Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini,” ujarnya seperti dilansir detik.com.

Menurut dia, terdapat sembilan persoalan dalam draf revisi UU KPK yang berisiko lumpuhkan kerja-kerja KPK. Berikut adalah sembilan poin yang dimaksud:

-Independensi KPK terancam
-Penyadapan dipersulit dan dibatasi
-Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR
-Sumber Penyelidik dan Penyidik dibatasi
-Penuntutan Perkara Korupsi harus
Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
-Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria
-Kewenangan Pengambilalihan perkara di Penuntutan dipangkas
-Kewenangan-kewenangan strategis pada proses Penuntutan dihilangkan
-Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan KPK menyadari revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR RI. Namun, RUU itu tidak akan mungkin dapat menjadi UU jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut.

“Karena undang-undang dibentuk berdasarkan persetujuan DPR dan Presiden. KPK percaya Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK,” kata Agus.

“Polemik revisi UU KPK dan upaya melumpuhkan KPK ini semestinya tidak perlu ada sehingga Presiden Joko Widodo dapat fokus pada seluruh rencana yang telah disusun. Dan KPK juga mendukung program kerja Presiden melalui tugas Pencegahan dan Penindakan Korupsi,” lanjutnya.

Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang mengakui bahwa lima pimpinan lembaga anti rasuah telah mengirimkan surat penolakan kepada Jokowi untuk menolak revisi UU KPK.

“Mudah-mudahan untuk dibaca, untuk direnungkan, kemudian mengambil kebijakan,” katanya seperti dilansir detik.com.

Saut lantas mengatakan, pegawai KPK jangan pernah berhenti, takut, dan terganggu integritasnya. Ia mengingatkan perjuangan masih panjang.

“Tanggung jawab kita besar terhadap republik ini. Jangan pernah takut siapa pun. Apa yang kita lakukan ini untuk kebesaran bangsa Indonesia dan dilakukan dengan integritas yang besar,” ujar Saut.

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20190908082936-4-97851/catat-ini-9-poin-yang-membuat-nasib-kpk-di-ujung-tanduk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

16 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.