TANJUNGPINANG-Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melakukan kegiatan upacara laporan kenaikan pangkat anggota Polri priode 1 Januari 2020 di Mapolres, Senin (30/12/2019) pagi.
Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal menyampaikan jumlah personel Polres Tanjungpinang yang naik pangkat sebanyak 94 personel yang terdiri dari Iptu ke AKP 11 personel, Ipda ke Iptu 5 personel, Bripka ke Aipda 2 personel, Brigadir ke Bripka 14 personel, Briptu ke Brigadir 2 personel, Bripda ke Briptu 60 personel.
“Kenaikan pangkat ini merupakan suatu hal penghargaan dari kepolisian atas dedikasi dan kinerja yang dilakukan oleh personil tersebut, ini juga merupakan sebuah penghormatan bagi rekan-rekan yang naik pangkat, kenaikan pangkat ini membutuhkan peroses dan mereka layak untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Kapolres.
Selanjutnya Kapolres mengatakan kenaikan pangkat ini sudah diatur oleh Polri, serta sudah ada aturan dan standar yang sudah ditetapkan.
“Ini sudah diatur oleh pihak Kepolisian, dari Iptu ke AKP, Ipda ke Iptu dan sebagainya, kenaikan pangkat itu ada batasnya dan sesuai standardnya, apabila tidak ads masalah, maka akan diusulkan untuk kenaikan pangkat,” tuturnya.
“Saya berharap dengan kenaikan pangkat ini, dapat menambah gaya dorong bagi Polres Tanjungpinang, dari segi pengetahuan, skil dan keterampilan meningkat,” pungakasnya.
(Ism)