Marak Penggunaan TKA di Batam, Imigrasi Akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Marak Penggunaan TKA di Batam, Imigrasi Akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran

Kepala Seksi Informawsi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kharisma Rukmana./Foto: Dok.Pribadi

BATAM – Pengunaan Tenaga Kerja Asing(TKA) di sejumlah perusahaan di Batam masih menjadi sorotan. Proyek pembangunan PLTU Setokok di Kawasan Barelang salah satu lokasi yang dikabarkan menggunakan Tenaga Kerja Asing(TKA) asal Tiongkok.

Selain di PLTU Setokok, SwaraKepri juga sedang menelusuri penggunaan TKA asal Tiongkok di PT NSI, yang berlokasi di Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam.

Kepala Seksi Informawsi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kharisma Rukmana mengatakan bahwa pengawasan orang asing oleh Imigrasi Batam dilakukan secara berkelanjutan dan berlapis.

“Pengawasan dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu pengawasan administratif dan pengawasan lapangan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 18 Maret 2026 siang.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan administratif dilakukan melalui pemantauan data perlintasan, izin tinggal, penjamin, serta kewajiban pelaporan keberadaan orang asing oleh perusahaan atau sponsor.

“Dari sisi lapangan, Imigrasi Batam tetap secara rutin melaksanakan operasi pengawasan, baik mandiri maupun bersama instansi lain melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora),”terangnya.

Kharisma Rukmana juga menegaskan bahwa sebagian besar Warga Negara Asing(WNA) masuk ke Indonesia secara prosedural dan menggunakan dokumen yang sah. Karena itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran, pengawasan berbasis informasi dan sinergi lintas instansi juga dapat menjadi faktor penting.

“Jika ditemukan pelanggaran, Imigrasi Batam akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan, mulai dari pembatalan izin tinggal, deportasi dan tangkal, hingga proses penyidikan,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Proyek pembangunan PLTU Setokok di kawasan Barelang, Batam, kembali menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa mayoritas pekerja di lokasi proyek tersebut merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Laman: 1 2

3 Comments

3 Comments

  1. Pingback: Marak Penggunaan TKA di Batam, Realisasi Retribusi IMTA Baru 13 Persen – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: 12 Perusahaan Pelanggar TKA Ditindak Kemnaker, 2 Diantaranya di Kepri – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Penampakan TKA Asal Tiongkok di PT.NSI Kabil Batam (1) – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!