Marak Penggunaan TKA di Batam, Imigrasi Akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Marak Penggunaan TKA di Batam, Imigrasi Akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran

Kepala Seksi Informawsi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kharisma Rukmana./Foto: Dok.Pribadi

Berdasarkan pantauan lapangan serta keterangan sejumlah sumber yang mengetahui aktivitas di proyek tersebut, jumlah tenaga kerja asing yang terlibat disebut mencapai ratusan orang.

Bahkan, sumber internal menyebutkan bahwa tenaga kerja kasar yang bekerja di proyek itu diperkirakan lebih dari 500 orang dan seluruhnya berasal dari WNA Tiongkok.

“Kalau dihitung dari pekerja lapangan yang mengerjakan pekerjaan fisik seperti konstruksi dan instalasi, jumlahnya bisa lebih dari 500 orang. Yang terlihat di lokasi hampir semuanya orang Tiongkok kecuali security,” ujar salah satu sumber yang mengetahui aktivitas proyek tersebut.

Pantauan di sekitar kawasan proyek menunjukkan aktivitas pekerja dengan komunikasi yang didominasi bahasa Mandarin. Beberapa kendaraan operasional juga terlihat mengangkut pekerja asing keluar masuk area proyek yang dijaga ketat.

Keberadaan tenaga kerja asing dalam jumlah besar ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait peluang kerja bagi tenaga kerja lokal di Batam.

Pasalnya, proyek pembangkit listrik skala besar seperti PLTU Setokok umumnya melibatkan banyak tenaga kerja konstruksi yang secara teori dapat diisi oleh pekerja domestik.

Sejumlah warga di sekitar kawasan Setokok mengaku jarang melihat pekerja lokal yang terlibat langsung dalam aktivitas pembangunan di area tersebut.

“Kami lihat yang bekerja di dalam kebanyakan orang asing. Jarang sekali ada orang lokal yang ikut bekerja,” kata seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek.

Menurut regulasi ketenagakerjaan Indonesia, penggunaan tenaga kerja asing diperbolehkan sepanjang memenuhi syarat tertentu, termasuk pembatasan jabatan tertentu dan kewajiban melakukan alih pengetahuan kepada tenaga kerja lokal.

Namun, apabila pekerja asing juga mengisi pekerjaan non-spesialis seperti tenaga kerja kasar, hal tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat./RD

Laman: 1 2

3 Comments

3 Comments

  1. Pingback: Marak Penggunaan TKA di Batam, Realisasi Retribusi IMTA Baru 13 Persen – SWARAKEPRI.COM

  2. Pingback: 12 Perusahaan Pelanggar TKA Ditindak Kemnaker, 2 Diantaranya di Kepri – SWARAKEPRI.COM

  3. Pingback: Penampakan TKA Asal Tiongkok di PT.NSI Kabil Batam (1) – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!