Kejari Batam : BAJ Ajukan Peninjuan Kembali  – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Kejari Batam : BAJ Ajukan Peninjuan Kembali 

BATAM – PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus gugatan Perdata Pemerintah Kota Batam terkait dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang ada.

 

Hal itu ditegaskan Kasi Datun Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam, Hendarsyah Yusuf Permana kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa (3/5/2016) sore.

 

“Benar, hari ini(Selasa,red) berkas PK dari BAJ sudah kami terima, “ujarnya.

 

Dia mengatakan pihak BAJ tidak menerima putusan Mahkamah Agung sehingga mengajukan PK. “Intinya mereka keberatan dengan Putusan MA dan mengajukan PK,” ujarnya

 

Meski demikian, dia mengaku belum mempelajari kasus tersebut karena baru mengantikan Kasi Datun yang sebelumnya.

 

“Saya belum tahu terkait permasalahan BAJ ini, karena baru menggantikan Kasi Datun yang sebelumnya. Tapi saya nanti akan pelajari dulu. Saya juga belum baca berkas PK yang diserahkan pihak BAJ,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya, pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) milik ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemerintah Kota(Pemko Batam) Batam kembali menemui jalan buntu.

 

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, bahwa tertundanya pencairan dana BAJ ini disebabkan pihak BAJ tidak mampu membayar sebesar Rp 70 miliar sesuai dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung.

 

“BAJ hanya punya Rp 54 miliar, padahal putusan MK Rp 70 miliar. BAJ mengaku tak sanggup lagi,” ujar Amsakar kepada AMOK Group, Senin(2/5/2016).

 

Lanjut Amsakar, pihak BAJ juga tidak memberikan uang Rp 54 miliar tersebut dan akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK).

 

“Mereka tidak memberikan uang Rp 54 milyar tersebut, dan akan melakukan PK,” jelasnya.

 

(red/Jef)

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top