BATAM – Puluhan orang yang mengaku jadi korban dugaan penipuan PT PJK terus berjuang untuk mendapatkan haknya. Disisi lain, Direktur PT PJK berinisial OS saat ini telah ditahan di Mapolresta Barelang.
Informasi yang diperoleh AMOK Group, modus yang dilakukan PT PJK untuk menjerat korbannya adalah dengan menjanjikan pekerjaan dalam dua minggu dan meminta uang perekrutan. Biaya yang diminta juga tidak tanggung-tanggung dan cukup fantastis yakni mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 14 juta.
Fatin, salah satu korban mengaku informasi dari temannya tentang pekerjaan ke luar negeri pada bulan Januari lalu.
“Informasi ini dari kuping ke kuping, setelah dapat informasi tersebut saya langsung menuju tempat ibu OS dan langsung menanyakan kebenaran pekerjaan itu, dan dia membenarkannya,” ujar Fatin di Mapolresta Barelang, Rabu (18/5/2016).
Kata dia, OS menjanjikan pekerjaan bagian Welder dan konstruksi di luar negeri dengan biaya yang cukup mahal, dan dalam waktu dua minggu bisa langsung berangkat.
“Nah setelah dua minggu, bukan hanya saya yang datang menagih janji OS, tapi masih banyak. Saat ditemui, OS beralasan Permit belum selesai dan menyuruh kita semua menunggu,” jelasnya.
Namun setelah didesak, kata Fatin, OS memberikan tiket kepada sebagian orang untuk gelombang pertama bagian kontruksi yang berangkat pada bulan Febuari.
“Namun saat ditagih pada bulan febuari, OS kembali menunda ke bulan Maret dan kembali mengundur ke bulan April. Pada bulan April lah puncak kekesalan kami bang,”bebernya.
Ditambahkannya bahwa bulan April 2016 lalu beberapa orang sudah bersiap di pelabuhan batam center untuk berangkat. Tapi OS tidak kunjung datang.
“OS tidak kunjung datang sampai pukul 10 malam. Kemudian anaknya OS datang dan memberikan Rp 200 ribu kepada kami karena sudah menunggu terlalu lama,” jelasnya.
Ironisnya, kedatangan anak OS itu kata Fatin ternyata bukan untuk memberangkatkan, tapi hanya untuk memberikan uang kompensasi karena sudah menunggu lama di pelabuhan.
Menurutnya karena merasa ditipu dengan tiket yang diberikan tapi tak kunjung diberangkatkan, akhirnya para korban mengadukan permasalahan tersebut ke Polresta Barelang.
“Kalau tiket asli mas, tapi permitnya yang tidak ada. Kami sudah adukan bulan April lalu dan baru inilah di tanggapi. Mudah-mudahan saja segera selesai,” harapnya.
Seorang wanita yang juga korban PT PJK mengaku sangat kesal dengan OS yang tega menipunya dan ratusan korban lainnya.
“Saya pakai uang saudara mas buat pekerjaan itu dan kawan-kawan lain juga ada yang sampai pinjam rentenir, bahkan sampai ada yang menjual motornya. Gimanalah kami membayarnya itu mas?” ujarnya pasrah.
(red/Jef)