Berkas Kasus Judi Online Jodoh belum Diterima Kejari Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Berkas Kasus Judi Online Jodoh belum Diterima Kejari Batam

Kantor Kejaksaan Negeri Batam/ist

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hingga saat ini belum menerima pelimpahan berkas tahap I kasus judi online Jodoh dari penyidik Polresta Barelang.

 

Hal itu disampaikan Jaksa Peneliti Immanuel Tarigan kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2016) Siang.

 

“Belum ada berkas tahap satu diserahkan ke kejaksaan. Coba tanyakan langsung ke penyidiknya kenapa belum diserahkan berkasnya,” ujarnya.

 

Berita sebelumnya penyidik Polresta Barelang dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas kasus judi bola online Jodoh ke pihak Kejaksaan Negeri Batam.

 

“Dalam waktu dekat kita akan serahkan berkas Tahap I ke Kejari Batam,” kata Kasat Reskrim Kompol Memo Ardian melalui Wakasat AKP Desta Analis kepada AMOK Group, Senin(16/5/2016) siang.

 

Dasta mengatakan pengembangan penyidikan belum ada menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

 

“Setelah SPDP kemarin, tidak ada tersangka baru,” jelasnya.

 

(red/Jef)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top