BATAM – Muhammad Rudi diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Batam. Alasan pemberhentian Walikota Batam ini karena pindah ke partai lain tanpa pemberitahuan ke DPP ataupun DPD Partai Demokrat Kepri.
Hal ini ditegaskan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan seusai melakukan kunjungan ke Fraksi Demokrat DPRD Batam, Rabu (31/8/2016) siang.
Hinca mengatakan, Rudi telah melakukan kesalahan yang sangat fatal, karena tidak mengajukan surat pengunduran diri kepada DPP ataupun DPD Partai Demokrat.
“Oleh karena itu saudara Rudi kami berhentikan secara tidak hormat, karena pindah dari partai tanpa adanya pemberitahuan,” ucapnya.
Selanjutnya kata Hincam DPC Demokrat Kota Batam diambil alih DPP Pusat. Plt Ketua dijabat oleh Hinca Panjaitan dan Hotman Hutapea sebagai Sekjen.
“DPC Demokrat Batam diambil alih DPP, saya selaku Plt Ketua dan Hotman Hutapea sebagai Sekjen,” pungkasnya.
(RED/JEF)