BATAM – Kepolisian Daerah(Polda) Kepri mengungkap identitas dan kronologi penangkapan LH, terduga teroris jaringan Katibah Gigih Rahmat (KGR) di Warnet Maxxis, Perumahan Fanindo, Sabtu(3/9/2016) lalu.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 anti teror terhadap LH, diduga masih terkait dengan jaringan Ka’tibah Gonggong Rebus atau Gigih Rahmad Dewa (GRD) yang ditangkap beberapa waktu lalu.
“LH ditangkap di salah satu warnet dan langsung diamankan ke Polresta Barelang untuk dilalukan penyelidikan,” ujar Sam didampingi Kabid Humas AKBP Hartono dan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (5/9/2016) pagi.
Kata Sam, saat interogasi, LH mengaku akan berangkat ke Singapura untuk bekerja, tawaran tersebut ia terima dari orang yang disebut Namborunya di Medan.
“Keterangan awal, dia akan berangkat ke Singapura untuk bekerja sebagai cleaning servis dan penjaga pasar malam di pulau Sentosa, tawaran itu diberi saat ia masih di Medan,” jelasnya.
Ditambahkan, LH disuruh untuk mencari empat orang lainnya, dan rencanya akan diberangkatkan dari Batam secara ilegal.
Terkait keterlibatan LH dengan jaringan GRD, Sam mengatakan bahwa kedudukan terduga teroris hampir sama dengan lima orang yang ditangkap sebelumnya.
“Ia diduga ikut terlibat dalam memasukkan dan menyembunyikan buronan teroris atas nama Deny, dana yang didapat oleh LH sendiri dari ETIM Turkis,”terangnya.
Sam mengatakan, saat ini LH masih ditahan di Mapolda Kepri dan masih dilakukan pengembangan terkait keterlibatannya dengan terduga jaringan teroris.
JEFRY HUTAURUK