BATAM – Pemerintah Kota Batam telah menyurati International Organization for Migration(IOM) dan Kementerian Hukum dan HAM RI terkait keberadaan imigran. Namun hingga saat ini surat tersebut belum direspon.
“Kita sudah menyurati IOM dan Menkumham tembusannya juga ada ke Gubernur Kepri terkait keberadaan Imigran ini,” ujar Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kamis (6/10/2016) siang.
Kata Amsakar, dalam surat tersebut diinformasikan bahwa keberadaan para imigran yang ada perlahan-lahan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat Batam.
“Kita informasikan bahwa keberadaan para imigran ada yang memiliki profesi ganda, seperti yang sudah diketahui publik beberapa waktu yang lalu,” terangnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga menginformasikan bahwa dari 400 imigran yang ada di Batam, 80 imigran diantarnaya tidak lagi mendapatkan fasilitas dari IOM.
“Seperti yang di Taman Aspirasi, mereka semua tidak mendapatkan fasilitas dari IOM,” Jelasnya.
Amsakar juga mengatakan, pihaknya dan Imigrasi Batam sudah berkoordinasi terkait penanganan imigran yang ada.
“Kemarin sudah kita rundingkan dengan Imigrasi Batam, dan kita ambil dua pilihan yaitu antara Rudenim Tanjungpinang atau menempatkan di salah satu pulau kosong,” jelasnya.
Meski demikian, dia menjelaskan bahwa penanganan masalah imigran sebenarnya tidak berakhir di tangan Pemerintah Daerah, karena daerah hanya menyampaikan informasi bukan mengambil keputusan.
“Jadi sebenarnya keberadaan Imigran ini menyangkut hubungan luar negeri, jadi hanya pusat yang bisa mengambil keputusan di sini,” pungkasnya.
RONI RUMAHORBO