MEDAN – FR (25), seorang bandar narkoba yang menjadi anggota jaringan perdagangan internasional, warga Jalan Pasar IV Barat Marelan, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, tewas ditembak personel Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan Jalan Tol Cemara, Medan, Sabtu (24/12/2016) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho dalam keterangan persnya mengatakan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan pencarian barang bukti sabu yang diduga berada di sekitar pintu tol Cemara.
“Tersangka menyerang petugas dengan belati dan berusaha melarikan diri. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan. Tersangka dilumpuhkan dengan dua tembakan yang mengakibatkan meninggal dunia. Saat ini, jenazahnya berada di RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi,” kata Sandi, Sabtu petang.
Sementara rekannya, RL (29), warga Jalan Sidomulyo, Gang Semangka VIII, Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Seituan, dibawa ke Mapolrestabes Medan dengan barang bukti 10 kilogram sabu, 1.000 butir pil ekstasi, dan 100 gram sabu.
Sandi menambahkan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi yang mereka terima, berlanjut dengan penyelidikan dan penggerebekan di kediaman RL. Dari RL diamankan 100 gram sabu.
Saat diinterogasi, RL mengaku mendapat sabu dari FR. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek rumah FR serta mengamankan barang bukti 10 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi siap edar.
“FR mengaku bahwa masih ada narkoba yang disembunyikan seputaran tol Cemara, petugas kembali melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan. Saat itulah tersangka melawan dan menyerang petugas. Kasus ini masih kita kembangkan lagi,” pungkas Sandi.
Sumber : KOMPAS