BATAM – Sebanyak 34 wanita terjaring razia Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) di lokasi New Berry Massage yang beralamat di Komplek Nagoya Business Center, Lubuk Baja, Jumat(6/1/2017) malam.
Di lokasi ini, BPM juga menemukan barang bukti puluhan kondom, jamu kuat serta sebotol minuman keras.
Puluhan wanita ini kemudian di data satu-persatu tim penyidik BPM Batam. Mereka juga diminta menuliskan nomor telepon keluarga yang bisa dihubungi.
“Nomor telepon orang tuanya juga di tulis itu,” kata Gustian Riau kepada tim penyidik.
Mendengar perintah tersebut, beberapa wanita yang duduk di deretan kursi sofa tampak menangis. Salah satu wanita mengaku malu jika ketahuan keluarganya di kampung.
Kepada penyidik dia mengaku bahwa selama ini keluarganya di kampung tidak mengetahui pekerjaan yang dilakukannya di Batam.
“Malu lah kalau sampai tahu keluarga di kampung,” ujar wanita tersebut.
Selain mendata identitas puluhan wanita tersebut, penyidik BPM juga mendata pemilik tas yang didalamnya ditemukan barang bukti kondom, obat kuat dan minuman keras.
Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah terbukti melanggar perizinan yang dikeluarkan oleh BPM-PTSP.
“Tempat itu bukan untuk massage sebagai kesehatan, melainkan tempat transaksi dan tempat singgah untuk bookingan, karena pada saat kita tanya penanggungjawabnya yang berinisal CN, satu orang(wanita,red) bisa dibayar 600-800 ribu,” kata Gustian Riau kepada SWARAKEPRI.COM.
Gustian menegaskan, pihaknya akan segera memanggil pemilik lokasi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan panggil pemiliknya, dari segi hukum sudah jelas salah,” tegasnya.
Roni/Dawen